BP Batam Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan BP Batam Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan BP Batam Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

by BATAM NOW
22/Mei/2021 22:21
BP Batam Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan BP Batam Guna Mencegah Penyebaran Covid-19
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan BP Batam guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Upaya ini dilakukan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 perihal ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang ditandatangani oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Hal ini juga dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan Arahan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam SE No. 19 tahun 2021 tersebut seluruh pegawai BP Batam diwajibkan menaati aturan Pemerintah terkait Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Pegawai BP Batam diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker sejak dari rumah dan selama di tempat kerja, serta setiap ke luar ruangan. Menggunakan alas tangan untuk membuka pintu dan menekan tombol lift, tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak.

Baca Juga:  Proyek Overlay Landasan Pacu Bandara Hang Nadim Batam Dimulai

Selain itu, setiap pelaksanaan kegiatan rapat diusahakan dilaksanakan secara daring dan apabila terpaksa dilaksanakan dengan tatap muka dengan maksimal jumlah peserta 40% dari kapasitas ruangan. Mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan kerja, membiasakan tidak berjabat tangan, dan membudayakan etika batuk.

Pegawai juga diminta untuk makan siang di tempat masing-masing dan makan makanan dengan gizi seimbang, serta rutin berolahraga dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

BP Batam juga mengimbau pegawainya yang tidak berdinas operasional agar berjemur di bawah sinar matahari pagi antara pukul 08.00 s.d. 09.30, dan menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama.

Pegawai BP Batam juga diwajibkan menaati aturan jam kerja dan jam istirahat sesuai dengan aturan yang berlaku, dan turut berpartisipasi secara aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Terakhir, Pimpinan unit kerja/unit usaha agar melakukan pemantauan pada seluruh pegawai pada unit kerja masing-masing dan apabila terdapat pegawai yang mengalami sakit bersin-bersin/batuk/pilek/sesak nafas/dan atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak atau lingkungan yang terjangkit Covid-19 agar segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan ke Biro SDM dan Organisasi. (mnh)

Berita Sebelumnya

ASTINDO DPD Kepri Turut Menyukseskan Vaksinasi 3.000 Pelaku Pariwisata, Budaya dan Ekraf di Kota Batam

Berita Selanjutnya

Sekitar 7.000 Pasien Covid-19 di India Terinfeksi Jamur Hitam, Sebagian Kehilangan Matanya

Berita Selanjutnya
Sekitar 7.000 Pasien Covid-19 di India Terinfeksi Jamur Hitam, Sebagian Kehilangan Matanya

Sekitar 7.000 Pasien Covid-19 di India Terinfeksi Jamur Hitam, Sebagian Kehilangan Matanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com