BP2MI Sebut Oknum TNI/Polri Beking PMI Ilegal, Kasus Wakabinda Kepri Mampet - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP2MI Sebut Oknum TNI/Polri Beking PMI Ilegal, Kasus Wakabinda Kepri Mampet

05/Jul/2023 09:14
Kepala BP2MI: Mastermind Sindikat Perdagangan Orang Harus Dipenjara dan Dimiskinkan

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah sudah tahu jelas siapa saja sejatinya yang membeking pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, tapi nampaknya begitu sulit untuk mengungkapnya.

“Sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun lantaran dibekingi oknum aparat mulai dari TNI/Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI sendiri,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (04/07/2023).

Menurutnya, bisnis ini tak tersentuh karena banyak oknum aparat penegak hukum hingga kementerian/lembaga, bahkan BP2MI serta pemerintah daerah yang terlibat.

“Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah terendus sejak 3 tahun lalu. Kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini? Karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan,” jelasnya.

Benny menegaskan, para oknum ‘pelicin’ PMI ilegal itu mendapatkan sejumlah uang. “Kami coba deteksi melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihak-pihak yang dicurigai akan kami selidiki,” tukas Benny lagi.

Terkait dugaan beking PMI ilegal di Batam, yang konon melibatkan oknum Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggodo, masih menggantung.

Meski beberapa waktu dikabarkan ada dua kali pejabat BIN Pusat menemui Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal guna melaporkan perkembangan kasus tersebut.

“Dua kali dari BIN Pusat menemui saya,” kata Romo Paschal, kepada BatamNow.com, Rabu (10/05).

Romo Paschal menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa yang bersangkutan masih diperiksa oleh BIN Pusat. Namun, hingga kini belum ada kabar kelanjutan laporan tersebut. Laporan terkesan mampet dan bukan tidak mungkin bakal menguap.

Duh, mau kapan kelarnya persoalan ini? Apakah pemerintah maupun aparat keamanan berani bertindak tegas? Di sisi lain, para tekong PMI ilegal tetap bebas berkeliaran mencari mangsa anak-anak bangsa yang mudah diperdaya. (RN)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 Kepri

Berita Selanjutnya

Mencekam! Penggusuran Kampung Tangki Seribu Batu Ampar Ricuh. 15 Warga Diamankan

Berita Selanjutnya
Mencekam! Penggusuran Kampung Tangki Seribu Batu Ampar Ricuh. 15 Warga Diamankan

Mencekam! Penggusuran Kampung Tangki Seribu Batu Ampar Ricuh. 15 Warga Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com