BPH Migas Tetapkan Kuota BBM Bersubsidi untuk Triwulan IV. Jatah Kapal Penumpang Non Pelni Menurun - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPH Migas Tetapkan Kuota BBM Bersubsidi untuk Triwulan IV. Jatah Kapal Penumpang Non Pelni Menurun

30/Sep/2021 21:22
Feri Batam-Dumai Dikabarkan Setop Operasi Per 30 September, INSA Batam: Bisa Saja Karena BBM Subsidi Habis

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) yang berada di perairan Tanjung Riau, Sekupang. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar (gas oil) untuk transportasi laut trayek dalam negeri.

Kuota JBT ini adalah BBM solar subsidi dari pemerintah untuk kapal atau transportasi laut angkutan umum penumpang pada triwulan IV tahun 2021.

SK BPH Migas terbaru itu dengan No 72 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2021, tertanggal 20 September 2021.

Dengan keluarnya SK BBM solar subsidi untuk kuota triwulan IV, diyakini mengurungkan niat para operator kapal penumpang non Pelni untuk tidak berlayar.

Running news BatammNow.com dalam beberapa hari ini, sejumlah operator kapal penumpang sempat resah karena beberapa hari belakangan pihak BPH Migas lewat distributor Pertamina Patra Niaga tidak lagi melayani BBM solar bersubsidi. Tak kecuali di Provinsi Kepulauan Riau.

Alasan pihak BPH Migas lewat surat dari Pertamina Patra Niaga tak melayani BBM solar bersubsidi itu, karena jatah selama triwulan III over kuota.

Dengan alasan over kuota, membuat para operator feri penumpang non Pelni di Batam, sempat ada yang menghentikan operasional kapalnya.

Bahkan feri milik Dumai Express Group rute Batam-Dumai, berhenti tak berlayar pada Kamis (30/09/2021) dengan alasan tidak mendapat layanan BBM subsidi dari Pertamina Patra Niaga.

“Stok BBM solar subsidi tetap tersedia di SPBB terapung di laut, tapi harus menunggu SK untuk kuota triwulan IV,” ujar seorang pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di laut pada Kamis (30/09) sore.

SPBB yang berada di perairan Tanjung Riau, Sekupang. (F: BatamNow)

Munculnya over kuota ini sempat membingungkan para operator feri di Batam (Kepri) sebagaimana disampaikan Ketua Bidang Kapal Penumpang DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Asmadi.

Baca Juga:  Jembatan Batam-Bintan, Praktisi Hukum: Skema KPBU Tidak Ribet, Meski Butuh Kehati-hatian

“Kami heran kok over kuota sementara, pergerakan kapal kami justru menurun drastis karena PPKM di masa Covid-19,” ujar Asmadi.

Pada masa PPKM, memang sempat ada perintah Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengurangi frekuensi pelayaran pada triwulan III dan bahkan beberapa kali tak beroperasi.

Tak hanya Asmadi, pernyataan yang sama juga datang dari Area Manager Communication Relation (Comrel) & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman.

Data terbaru yang diperoleh BatamNow.com lewat SK BPH Migas, bahwa kuota untuk triwulan IV BBM bersubsidi transportasi laut penumpang berbendera Indonesia sebanyak 98.060 KL. Sementara jumlah kuota triwulan III sebanyak 96.610 KL. Terjadi kenaikan 1.450 KL.

Alokasi kuota volume untuk masing-masing Sub Kelompok Konsumen Pengguna Sarana Transportasi Laut adalah:

  1. Sub Kelompok Kapal PT Pelni sebesar 52.144 KL dan
  2. Sub Kelompok Kapal Non PT Pelni sebesar 45.916 KL.

Dari data kuota untuk 3 bulan ke depan terlihat kenaikan pada kelompok kapal penumpang Pelni dari 50.522 KL pada triwulan III menjadi 52.144 KL pada triwulan IV.

Sementara untuk kelompok kapal penumpang non Pelni terjadi penurunan dari 46.088 KL di triwulan III menjadi 45.916 pada triwulan IV.

Permasalahan over kuota versi BPH Migas pada kelompok kapal penumpang non Pelni, terjadi pada triwulan III.

Itu maka sejak 27 September 2021, lewat Pertamina Patra Niaga tidak lagi melayani BBM subsidi untuk kelompok kapal penumpang non Pelni.

Sementara fakta di lapangan sejumlah operator kapal non Pelni terheran karena harus membeli BBM non subsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) lantaran tak adanya JBT minyak solar subsidi.(A/D)

Berita Sebelumnya

Sosialisasikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2021, Taufikurachman Berharap Kepri Menang

Berita Selanjutnya

Dipanggil Menteri PUPR ke Jakarta, Gubernur Ansar Tindak Lanjuti Rencana Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Berita Selanjutnya
Dipanggil Menteri PUPR ke Jakarta, Gubernur Ansar Tindak Lanjuti Rencana Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Dipanggil Menteri PUPR ke Jakarta, Gubernur Ansar Tindak Lanjuti Rencana Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




@batamnow

iklan PLN
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com