BPK akan Lakukan Investigasi Audit dalam Kasus Bansos Sembako Covid-19 di Kepri? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPK akan Lakukan Investigasi Audit dalam Kasus Bansos Sembako Covid-19 di Kepri?

by BATAM NOW
12/Jan/2021 17:19
BPK akan Lakukan Investigasi Audit dalam Kasus Bansos Sembako Covid-19 di Kepri?

Ilustrasi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus “gelapnya” pertanggungjawaban bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 tahun 2020 di Kepri, menggelinding cepat.

Selain tanggapan dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri juga bergerak cepat.

Baca Juga:  Rp 102 Miliar Bansos Covid-19 Tahun 2020 Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Selasa (12/01/2021), Banggar DPRD Kepri langsung melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di kantor BPK di Jalan Engku Putri di Batam.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak membenarkan pertemuan rapat konsultasi Banggar DPRD dengan BPK Kepri itu.

“Benar memang hari ini ada rapat konsultasi untuk membahas temuan BPK atas hasil pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi covid-19 di Kepri,” kata Jumaga.

Bocoran yang diperoleh BatamNow.com Selasa (12/01) di lingkungan BPK Kepri menyebut ada konklusi yang disepakati dari hasil rapat konsultasi itu.

Salah satu, yakni jika pembahasan temuan ini nanti di DPRD Kepri agar kasus ini ditindaklanjuti ke pemeriksaan untuk tujuan tertentu (Investigasi Audit), maka BPK siap melaksanakannya.

Mekanisme yang ada di DPRD, kasus seperti bansos sembako Covid-19 memang harus dibahas dulu di DPRD Kepri, bila harus ditindaklanjuti.

Rapat konsultasi Banggar dan BPK Kepri dihadiri seluruh Banggar DPRD Provinsi Kepri, Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi, Kepala Sub Auditorat Azhar dan beberapa pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Kepri.

Media ini Senin (11/01) memberitakan temuan BPK Perwakilan Kepri tahun 2020, atas 329.792 paket sembako atau setara Rp 102 Miliar lebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bansos sembako sebanyak 369.792 paket ini senilai Rp 114 Miliar lebih, refocusing berdasarkan SK Gubernur Kepri No 440/632/BPBD-SET/2020, tanggal 22 April 2020.

Namun dalam temuan BPK tersebut, hampir 90 persen tak dapat dipertanggungjawabkan. Bansos itu disalurkan sejak Mei 2020.(JS)

Berita Sebelumnya

Satgas 53 Kejagung Copy Berita Bansos Covid-19 Kepri yang Masih Gelap Pertanggungjawabannya

Berita Selanjutnya

Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Sebut Jenis FDR

Berita Selanjutnya
Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Sebut Jenis FDR

Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Sebut Jenis FDR

Comments 1

  1. Impo nusan says:
    5 tahun ago

    Usut tuntas sehinga dana – dana donasi yg di berikan para penggusaha dapat clir dan dapat di pertangung jawabkan oleh penangung jawab dana sosial kemanusia an .

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com