BatamNow.com – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof Dr Bahrullah Akbar meminta BP Batam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan auditor negara untuk dilaporkan dalam 60 hari ke depan.
Beberapa permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran (TA) 2020 atas Laporan Leuangan (LK) BP Batam adalah tentang sengkarut lahan.
“Pentingnya penyelesaian masalah pengelolaan lahan ini secara tuntas dan menyeluruh,” tegas Bahrullah.
Dia berkata di Balairung Sari di Gedung Utama berlogo Elang Emas itu di Batam Center, Kamis (01/07/2021) dalam acara penyerahan LHP BPK atas LK BP Batam TA 2020.
Saking “pelik” permasalahan lahan di BP Batam, Lektor Kepala IPDN Kemendagri itu menyuguhkan satu pantun bernada satir di akhir sambutannya.
Siang hari minum es cincau hitam
Rasanya dingin dan menyejukkan
Terima kasih kepada pimpinan BP Batam
Tindak lanjut LAHAN kami nantikan
Berdiri di balik podium, Bahrullah mengurai bentuk berbagai permasalahan lahan di BP Batam.
Mulai dari aspek administrasi yang belum sepenuhnya tertib, database lahan yang belum mutakhir serta penyelesaian sengketa lahan.
Belum lagi penyelesaian penegakan hukum terhadap pihak ketiga yang telah memperoleh alokasi lahan, namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar uang wajib tahunan.
Ada lagi penerima lahan yang belum memanfaatkan alokasi lahan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan investasi, dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Temuan BPK Tentang Lahan Terlantar
Menurut Bahrullah permasalahan dijelaskan di atas, mengakibatkan banyaknya lahan yang terlantar di Batam.
Lahan terlantar itu tidak memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan dibentuknya kawasan khusus BP Batam. Tujuan yang seharusnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan perdagangan dan investasi.
Usai kata sambutan, Bahrullah menyerahkan buku LHP kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Turut hadir dalam penyerahan LHP ini Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Akhsanul Khaq; Wakil Ketua BP Batam, Purwiyanto; para Anggota Bidang BP Batam, pejabat lainnya di lingkungan BP Batam.
Acara penyerahan LHP BPK kali ini, tampaknya, sangatlah penting karena harus dilakukan secara tatap muka terbatas ditengah angkara murka pandemi Covid-19, meski dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Penting karena melihat penyerahan LHP BPK ini harus pula dihadiri pejabat BPK dari Jakarta, di saat angkara murka Covid-19.
Bagaimanapun, BPK memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BP Batam tahun 2020 yang sudah diperiksa auditor negara itu.
Saat Bahrullah mengumumkan BP Batam mendapat WTP, tepuk riuh pun menggema di ruangan tertutup di lantai dua gedung utama BP Batam itu.
Apalagi WTP ini sudah kali kelima berturut didapat BP Batam sejak tahun 2016.
Upss, jangan ge-er dulu.
Menurut Bahrullah permasalahan harus dituntaskan oleh BP Batam masih ditunggu BPK. “Kejar setoran” pelaporan secara TUNTAS tindak lanjut TEMUAN BPK dalam masa 60 hari ke depan. Temuan berbagai permasalahan dalam LK BP Batam.
Opini WTP Tentang Kewajaran Penyajian Laporan
Pada kesempatan itu Bahrullah juga menjelaskan tentang WTP itu.
Dia katakan, pemeriksaan keuangan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Proses penyusunan laporan keuangan sejalan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan opini atas laporan keuangan didasarkan kepada 4 kriteria:
Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kedua, kecukupan informasi laporan keuangan.
Ketiga, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Keempat, kepatuhan akan peraturan perundang-undangan.
Opini WTP Bukanlah Akhir Perjuangan
Mengutip tulisan opini pribadi Rahmatullah, Kepala Subbag Umum pada KPPN Tanjung Selor.
Dia mengatakan WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan.
Predikat tersebut justru menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah untuk mengkolerasikannya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pada LHP diungkapkan semua permasalahan yang ditemui BPK dan menjadi exposures bagi entitas termasuk pejabat dan pegawai yang melakukan peyimpangan pengelolaan keuangan negara.
Untuk itu, pemerintah harus bekerja keras meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.(Red)