Gubernur Kepri Atur Daya Tampung Kapal Maksimum 60% Penumpang dan Wajib Terapkan Prokes - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Kepri Atur Daya Tampung Kapal Maksimum 60% Penumpang dan Wajib Terapkan Prokes

02/Jul/2021 11:15
Feri Batam-Dumai Dihentikan Mulai 6-17 Mei 2021, Tujuan Tanjung Balai Karimun Masih Tetap Sesuai Jadwal

Terminl Ferry Domestik Sekupang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kamis (01/07/2021), Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan surat yang mengatur kapasitas kapal penumpang maksimum 60% dan kewajiban menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di moda transportasi laut tersebut.

Hal ini bertujuan untuk menekan potensi peningkatan penyebaran Covid-19 akibat mobilitas masyarakat dengan moda transportasi umum khususnya lewat jalur laut.

Perlakuan khusus terhadap moda transportasi laut ini juga mengingat kondisi geografis Provinsi Kepri (Kepri) yang merupakan wilayah perbatasan, terdepan dan terluar yang terdiri atas pulau-pulau.

Surat Gubernur itu juga mengatur ketentuan bagi Pelaku Perjalanan orang dari luar Provinsi Kepri, yaitu harus menunjukkan surat asli hasil negatif:

  • RT-PCR, masa berlaku 3×24 jam; atau
  • Rapid Test Antigen, masa berlaku 2×24 jam

Aturan disebut di atas tertuang dalam surat nomor 552/1211/HUB-SET/2021 bersifat penting yang ditujukan kepada operator kapal penumpang, agen pelayaran serta otoritas pelanuhan se-Provinsi Kepri.

Surat Gubernur ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 pada Sektor Perhubungan via Zoom Meeting, Rabu (30/06) di Gedung Daerah sehubungan peningkatan intensitas penyebaran Covid-19 di Kepri.(D)

Berita Sebelumnya

BPK Desak BP Batam Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP 60 Hari, Termasuk Sengkarut Lahan

Berita Selanjutnya

Kenapa Ada yang Masih Kena COVID-19 Padahal Sudah Vaksinasi? Ini Kata WHO

Berita Selanjutnya
Vaksinasi Massal di Batam Mesti Dievaluasi

Kenapa Ada yang Masih Kena COVID-19 Padahal Sudah Vaksinasi? Ini Kata WHO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com