BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac

by BATAM NOW
11/Jan/2021 16:10
BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac

Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti. (F: kumparan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Vaksinasi corona di Indonesia tinggal 2 hari lagi. Pada 13 Januari nanti Presiden Jokowi akan disuntik vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech Ltd sebagai tanda mulainya vaksinasi secara serentak.

Hari ini, Senin (11/01/2021) akhirnya BPOM mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Sinovac. Hal ini menandakan vaksinasi bisa dimulai.

Dilansir kumparan.com, dalam jumpa pers virtual hari ini, Kepala BPOM Penny Lukito didampingi, Ketua MUI Komisi Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam, WHO representative Indonesia, Ketua ITAGI Prof dr Sri Rezeki, Ketua Umum IDI dr Daeng Muhammad Faqih, Dirut Bio Farma Honesti Basyir dan anggota Komisi Nasional Obat.

Penny pun mengumumkan akhirnya EUA terbit juga.

“Memberikan persetujuan EUA dalam kedaruratan untuk vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac,” kata Penny.

Efikasi dari vaksin Sinovac berdasarkan uji klinis di Bandung adalah 65,3 persen. Sementara imunogesitasnya 99 persen setelah 3 bulan.

Efikasi adalah setelah subjek mendapatkan penyuntikan kedua kali kemudian kembali berkegiatan di tengah masyarakat.

Lalu, imunogenisitas yaitu kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.

Selain itu, Penny menuturkan dilihat juga efektivitas dari vaksin Corona terhadap incidence rate atau kejadian penyakit pada masyarakat, apakah menurun atau justru meningkat.(*)

Berita Sebelumnya

Rudi Minta Masyarakat Tak Ragu untuk Divaksin

Berita Selanjutnya

MUI: Vaksin Sinovac Halal, Boleh Digunakan Umat Islam

Berita Selanjutnya
MUI: Vaksin Sinovac Halal, Boleh Digunakan Umat Islam

MUI: Vaksin Sinovac Halal, Boleh Digunakan Umat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com