Breaking News! Kejagung Tangkap Buron Kelas Kakap Adelin Lis - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Breaking News! Kejagung Tangkap Buron Kelas Kakap Adelin Lis

17/Jun/2021 06:14
KPK, Tangkaplah!

Ilustrasi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kelas kakap Adelin Lis di Singapura. Dilansir OkeZone.com, saat ini dia akan dibawa ke Indonesia.

“Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah ‘standby’ di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/06/2021) malam.

Dia membenarkan informasi penangkapan Adelin Lis, yang tertangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada Maret 2021 ketika memasuki Singapura.

Sejak mendapatkan berita tersebut, kata Leonard, Kejagung langsung bergerak cepat bersama KBRI melobi Pemerintah Singapura agar mendeportasi Adelin Lis yang pernah dua kali melarikan diri.

“Jaksa Agung Burhanuddin menolak keinginan Adelin Lis, karena penegakan hukum merupakan kewenangan mutlak Kejaksaan Agung. Burhanudin memerintahkan KBRI untuk hanya mengizinkan Adelin Lis dideportasi ke Jakarta,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008, dan bahkan masuk dalam daftar ‘red notice’ Interpol, Jaksa Agung berniat untuk menjemput langsung Adelin Lis oleh aparat penegak hukum Indonesia dari Singapura.

Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI tahun 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Namun setelah itu, bisa ditangkap lagi dibantu kepolisian Beijing.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Ketua KIP: Monev Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Good Governance

Berita Selanjutnya

Ketua DPRD Nuryanto Soal Temuan BPK: Jangan Berpikir Macam-macam, Dewan Profesional

Berita Selanjutnya
BBM Masih Langka, Ketua DPRD Batam Nuryanto: Pertamina Harus Klarifikasi Apa Penyebabnya

Ketua DPRD Nuryanto Soal Temuan BPK: Jangan Berpikir Macam-macam, Dewan Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com