Breaking News: Kemenkumham Tolak KLB Demokrat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Breaking News: Kemenkumham Tolak KLB Demokrat

31/Mar/2021 13:46
Breaking News: Kemenkumham Tolak KLB Demokrat

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tolak kepengurusan KLB Demokrat.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/03/2021).

Dilansir Tempo.co, sebab kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

Sebelumnya, beberapa politikus partai berlambang bintang mercy tersebut menggalang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret 2021. Hasil kongres memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.

Dalam beberapa kesempatan, Moeldoko menolak disebut merebut Demokrat. Ia mengatakan tidak pernah mengemis jabatan. “Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan, apalagi menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan,” katanya.

Menurut Moeldoko, dia konsisten dan rela mempertaruhkan diri untuk membela Pancasila dan Merah Putih. Dia mengatakan bakal berdiri untuk memimpin meruntuhkan siapa pun yang berusah merusak ke-Indonesiaan. “Saya konsisten, saya rela mempertaruhkan leher saya untuk terus menegakkan Pancasila dan berkibarnya Merah Putih,” ucap Moeldoko soal tudingan merebut partai lewat KLB Demokrat.(*)

Berita Sebelumnya

Kebakaran di The Central Sukajadi. Mayat Akiong Masih Berada di TKP

Berita Selanjutnya

Sembilan Polsek di Wilayah Kepri Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Berita Selanjutnya
Sembilan Polsek di Wilayah Kepri Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Sembilan Polsek di Wilayah Kepri Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com