Brigjen Agus Suharnoko Wakapolda Kepulauan Riau Gantikan Rudi Pranoto - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Brigjen Agus Suharnoko Wakapolda Kepulauan Riau Gantikan Rudi Pranoto

by BATAM NOW
26/Sep/2022 11:16
Brigjen Agus Suharnoko Wakapolda Kepulauan Riau Gantikan Rudi Pranoto

Brigjen Pol Agus Suharnoko dirotasi menjadi Wakapolda Kepri. (F: Kompas)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Brigjen Pol Agus Suharnoko kini menjabat Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan rotasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan.

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel Polri,” jelas Kombes Harry dalam keterangan resminya, Senin (26/09/2022).

Sebelum dirotasi menjadi Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Agus Suharnoko menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri sejak 2020.

Sementara mantan Wakapolda Kepri, Rudi Pranoto dipromosikan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi. (*)

Berita Sebelumnya

Benarkah BBM Pertalite Makin Keruh & Boros? Simak Penjelasan Pertamina

Berita Selanjutnya

KPK Akan Pelajari Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam

Berita Selanjutnya
Viral Ambruknya Plafon Masjid Tanjak Batam Setelah 77 Hari Diresmikan

KPK Akan Pelajari Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com