BatamNow.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, mengatakan bahwa PT Moya Indonesia sangat tidak layak untuk dilanjutkan sebagai pengelola SPAM di Batam ini.
Hal itu kata Budi karena pada masa transisi ini seharusnya PT Moya menunjukkan profesionalismenya dalam pengelolaan SPAM.
“Namun kita melihat begitu banyaknya keluhan masyarakat di masa transisi ini. Di samping tagihan air yang naik tinggi, sistemnya juga tidak tidak memadai, juga aliran air yang tersendat-sendat,” kata anggota Fraksi PDIP ini menjawab BatamNow.com.
Budi juga mengatakan, bahwa PT Moya memang tidak mampu untuk mengelola SPAM di Batam ini.
Ketidakmampuan itu, ujar Budi, bisa dilihat dari track record PT Moya di daerah lain. “Kan tidak berhasil juga,” katanya, Rabu (10/02) menjawab BatamNow.com.
“Jadi kita tidak merekomendasikan PT Moya untuk sebagai pengelola SPAM di Batam ini,” katanya.
Sebagaimana berita media ini, aliran air minum macet selama seminggu ini dimana BP Batam dan PT Moya adalah pihak pengelola SPAM di sini.
Sebelum masalah aliran air minum yang macet dalam seminggu belakangan ini, ada juga kisruh tagihan pemakaian yang meroket dan belum kunjung selesai.
Banyak konsumen air minum kesal dan mengeluh atas pelayanan pihak pengelola SPAM yang diduga sudah pada tingkat meresahkan konsumen.
Kisruh ini sudah hampir tiga bulan menggelinding tanpa solusi konkret dari BP Batam-PT Moya sebagai pengelola SPAM Batam.
Bahkan seiring bertambah bulan, semakin banyak keluhan muncul. Banyak konsumen menghujat PT Moya lewat akun Facebook Airminum Batam. Juga lewat akun FB W*. Dominan keluhan adalah ungkapan keresahan konsumen.
Sebaliknya Kepala BP Batam yang juga sebagai Wali Kota Batam Muhammad Rudi justru memuji kinerja PT Moya yang tak layak itu.
Karena kinerja pihak PT Moya yang tak layak itu, makanya Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha meminta Rudi mendengarkan jeritan warga Batam ini.
Beberapa kali BatamNow.com meminta konfirmasi dengan Rudi lewat WhatsApp di Nomor 0811700***, namun tak pernah direspon.(JS)