Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Menunggu Pengaduan Masyarakat Konsumen Air yang Merasa Dirugikan PT Moya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Menunggu Pengaduan Masyarakat Konsumen Air yang Merasa Dirugikan PT Moya

10/Feb/2021 16:18
Dulu Penentu Ketua dan Anggota Dewan Kawasan. Kini Posisi DPRD Kepri di FTZ Terdepak Beleid di UU Cipta Kerja

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. (F:ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengakui hingga saat ini masih belum ada pihak yang mengadu tentang kisruh palayanan air minum di Batam.

“Hingga saat ini belum ada pengaduan langsung masyarakat ke DPRD Kepri,” ujar Jumaga menjawab BatamNow.com, Rabu (10/02/2021).

Dia katakan jika ada saja dua/ tiga orang konsumen yang mengadu kepadanya, maka akan ia tindaklanjuti segera.

“Saya memang mengikuti keluhan masyarakat ini dari media mainstream. Apalagi di medsos sangat ramai keluhan masyarakat itu,” ujarnya mengakui.

Bukan hanya Jumaga, para Anggota DPRD Kota Batam pun sudah berupaya keras mengingatkan pihak pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, yakni BP Batam-PT Moya Indonesia.

Malah menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, PT Moya sangat tak pantas dan tak layak lagi untuk diteruskan. “Cukup sebagai pengelola transisi saja. Tidak profesioal,” ujarnya.

Demikian juga Utusan Sarumaha, anggota Fraksi Hanura menyesalkan kualitas pelayanan PT Moya yang sampai membuat kisruh.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) Januari lalu, Sarumaha berkomentar cukup pedas menyebut kehadiran PT Moya dalam pelayanan SPAM di Batam telah menimbulkan kegaduhan dan melakukan pembohongan publik.

Beberapa anggota Komisi I DPRD Batam di RDP itu justru sepakat untuk membentuk Pansus air minum ini. Dari PKS, PKB, Gerindra, Hanura dan PDIP.

Namun rencana Pansus ini masih menunggu keputusan Ketua DPRD Batam.

“Kami akan melakukan RDP lagi untuk pendalaman menuju Pansus,” kata Sarumaha optimis.

Meski para anggota DPRD sudah merespon keluhan masyarakat konsumen air minum ini, tapi suara dan sikap Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam belum kedengaran.

Malah Rudi balik memuji PT Moya Indonesia. “PT Moya sudah ada kemajuan,” ujarnya.

Ironisnya lagi, di saat air baku melimpah ruah di beberapa dam di Batam, hingga keluar dari spillway, justru aliran air macet ke konsumen selama seminggu terakhir.

Air macet di tengah tagihan meroket, lengkaplah keresahan konsumen. Termasuk apa yang dialami Jadi Rajagukguk yang sampai marah besar karena aliran air di keran dalam rumahnya macet juga. “Lebih kencang air kenc*ng saya,” ujarnya kesal.(*)

Berita Sebelumnya

Budi Mardianto: PT Moya Sangat Tidak Layak Dilanjutkan Mengelola SPAM di Batam

Berita Selanjutnya

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Lagi Penyelundupan Mikol dan Rokok Ilegal di Perairan Dapur 12

Berita Selanjutnya
Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Lagi Penyelundupan Mikol dan Rokok Ilegal di Perairan Dapur 12

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Lagi Penyelundupan Mikol dan Rokok Ilegal di Perairan Dapur 12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com