BatamNow.com – Penerimaan bea dan cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe B Batam selama tahun 2020 mencapai Rp 244,13 Miliar, di atas target.
Kenaikan penerimaan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Batam) ini disampaikan Kepala Seksi Informasi (KSI) Undani, kepada wartawan BatamNow.com Junpa Siregar dan Panahatan di ruang rapat di kantor Batu Ampar, Rabu (19/11).
Menurut Undani capaian penerimaan pada kuartal empat (Q4) Rp 244,13 Miliar atau 106,09% dari nilai target yang ditetapkan tahun ini.
Sebagai rincian realisasi penerimaan cukai Rp 14,93 Miliar dari target Rp 13,19 Miliar atau naik 13,19% Penerimaan Bea Keluar Rp 12,98 Miliar dari target Rp 10,69 Miliar atau naik 21,41%.
Bea masuk Rp 216,23 Miliar dari target Rp 206,24 Miliar atau naik 4,84%.
Bea Cukai Batam juga mencatat lima urutan perusahaan penyumbang Bea Masuk terbesar per Oktober 2020, diantaranya PT Duta Niaga Logistik sebesar Rp 2,26 Miliar (urutan pertama), di ikuti PT Indotirta Suaka sebesar Rp 2,03 Miliar. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir sebasar Rp 1,83 Miliar, PT WHN Mandiri sebasar Rp 1,03 Miliar dan PT Citra Tubindo Tbk sebesar Rp 0,83 Miliar.
Perusahaan penyumbang terbesar penerimaan Bea Keluar(Ekspor) pada Oktober 2020 adalah PT Energi Unggul Persada sebesar Rp 5,36 Miliar dan perusahaan Penyumbang Penerimaan Cukai terbesar adalah PT Adi Mukti Persada sebesar Rp 8,87 Miliar.
KPU Bea Cukai Batam juga memperkirakan capaian sampai akhir Desember 2020, akan memperoleh 121,58 % atau senilai Rp 279,79 Miliar.(*)

