CG China Geng Maling Ikan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

CG China Geng Maling Ikan

06/Jan/2020 12:27
CG China Geng Maling Ikan

Kapal Coast Guard China. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook
Di Tengah UNCLOS versus Nine Dash Line

ILLEGAL fishing, itu yang kita lihat kasat mata, untuk sementara ini misi di balik klaim China atas Laut Natuna.

Betapa tidak, tiba-tiba saja, sejumlah kapal ikan China kembali marak melakukan kegiatan ilegal di teritori Indonesia, setelah sempat raib beberapa lama.

Kapal Coast Guard China. (f.dok)

Kapal-kapal inilah yang dikawal oleh Kapal Cost Guard (Kapal Patroli Perairan) China atau disingkat CG di judul tulisan. Mereka mencuri ikan dan berlindung di balik klaim sepihak atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Indonesia.

Dasar klaim mereka pun sangat sumir dan mengada-ada. Selain sepihak, klaim itu juga didasarkan pada pemikiran akal-akalan yang imajiner dan historikal, lewat ”Nine Dash Line” yang sudah ditolak oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Klaim sepihak dan ngotot untuk membungkus kegiatan ilegalnya, akhirnya memantik kemarahan Indonesia.

Untung saja TNI sigap lalu bereaksi.
Lewat komando pasukan perang KRI Tjiptadi 381 bersama armada laut dan udara lainnya, mengusir paksa CG China berwarna putih itu.

Lalu mengapa seberani itu pihak China ”menginvasi” kedaulatan laut kita?

Bukankah kovensi Hukum Laut PBB lewat UNCLOS (United Nations Convention for The Law of The Sea) Tahun 1982 telah memutuskan koordinat kedaulatan laut Indonesia di perairan Natuna itu secara sah?

Bukankah China juga masuk dalam keanggotaan UNCLOS itu sendiri dan sebenarnya harus tunduk pada keputusan lembaga dunia itu?

Sesungguhnya China bukan tak tau itu. Tapi selalu berani melanggar aturan internasional itu melakukan ”gertak sambal” dengan tujuan tertentu, paling tidak mencari kesempatan dengan motif ekonomi untuk maling ikan dengan cara ”kick and run”.

Dan kecil kemungkinan target dan tujuan utama mereka untuk memaksa UNCLOS mengubah keputusannya dengan cara-cara tekanan politik seperti aksi CG itu.

Dalam kajian perspektif lain, andaikan mereka misalnya berupaya menegakkan haknya, tentu akan menggugat secara hukum Internasional dan menempuhnya lewat jalur deplomatik, paling tidak.

China selama ini memang begitu gencar dan ngotot mengklaim semua laut negara lain yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Sembilan garis putus atau Garis U adalah garis yang digambar oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok sebagai wilayahnya di Laut Cina Selatan, yang meliputi Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly yang dipersengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

Ke Laut Natuna kini mereka kembali berulah, setelah sekian lama senyap. Padahal selain ratifikasi UNCLOS, Indonesia sejak tahun 2014 telah memiliki payung hukum atas Laut Natuna yang selalu diklaim China itu.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, memperkokoh dasar hukum ratifikasi UNCLOS. Disahkan 17 Oktober 2014, dan dicantumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 294, dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603.

Atas ulah China ini, PR kita ke depan, tak cukup dengan landasan hukum yuridiksinya. Aksi nyata harus kita tunjukkan bahwa kita adalah pemilik laut sebenarnya dengan batas koordinat yang pasti mengacu pada luas ZEE 200 mil dari garis pantai, sesuai keputusan lembaga dunia yang diakui.

Pemerintah harus berupaya keras agar ”Merah Putih” tampak berkibar di laut kita setiap saat. Itu bisa diterjemahkan pertama, kehadiran patroli keamanan laut secara kontinu. Kedua, memberdayaan nelayan kita untuk beraktifitas terus-menerus di laut tersebut. Negara harus hadir memfasilitasi nelayan secara masif ke Laut Natuna sekaligus untuk memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan laut demi kemajuan ekonomi kita dari populasi berbagai jenis ikan yang super banyak di laut.

Kita tidak rela jadi penonton, di tengah cara licik para Nelayan China dengan segala kelengkapan armadanya yang canggih, aktif dan selalu cara kucing-kucingan mengeruk kakayaan laut negeri ini.

Kita sebenarnya sempat berharap dengan program Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan terdahulu, yang akan memindahkan basis kegiatan para nelayan di Muara Karang dan Angke ke laut Natuna. Tapi hingga Susi lengser dari kabinet Jokowi, bukan nelayan Muara Angke yang berpesta pora di laut Natuna, tapi Nelayan China yang dikawal CG negaranya itu.

Semua negara tau bahwa potensi perikanan di laut Natuna itu sangat besar. Tidak saja hanya ikan. Menurut para ahli kelautan dan geologi, laut Natuna kaya minyak bumi.

Inilah yang diintai oleh negeri yang sedang berperang dagang dengan Amerika itu. Air liur mereka meleleh terus mengintip potensi ekokomi laut kita. Hanya dengan teori Nine Dash Line atau berdasar kajian imajiner sembilan garis putus-putus itu, mereka berani mengklaim dan menginvasi laut kita.

Kesempatan menggaruk potensi laut inilah yang mereka kembali lakukan dengan cara melanggar hukum laut interrnasional, di saat kita diam tak melakukan kegiatan ekonomi serupa di ladang kita sendiri.

Ingat! Dalam konteks Laut Natuna, bukan hanya kekayaan keekonomiannya yang kita harus jaga, tapi kekayaan akan marwah negeri ini yang harus dipertaruhkan demi tegaknya kedaulatan negara dan ini harus kita pertahankan bersama, secara nyata.(*)

Berita Sebelumnya

Kapolda Kepri Pimpin Gowes Sinergitas

Berita Selanjutnya

Golden City Menuju Kawasan Emas

Berita Selanjutnya
Golden City Menuju Kawasan Emas

Golden City Menuju Kawasan Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com