Comrel Sumbagut Pertamina Patra Niaga: Kok BBM Subsidi Non Pelni Melebihi Kuota? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Comrel Sumbagut Pertamina Patra Niaga: Kok BBM Subsidi Non Pelni Melebihi Kuota?

by BATAM NOW
29/Sep/2021 16:50
Resah Imbas Kebijakan Pertamina, Bertepatan Presiden Jokowi ke Batam

Beberapa feri sedang parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Area Manager Communication Relation (Comrel) & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi over kuota kapal penumpang non Pelni sebagaimana dalam suratnya. Surat ini mengacu ke SK BPH Migas yang mengatur tentang penetapan kuota BBM jenis solar untuk sarana transportasi laut.

“Kok BBM subsidi non Pelni sudah melebihi kuota, dan BBM subsidi Pelni masih ada sampai akhir 2021,” kata Taufikurachman rada heran menjawab BatamNow.com, Rabu (29/09/2021).

Dia membenarkan bahwa di masa pandemi/ PPKM, kegiatan transportasi darat, laut dan udara mengalami penurunan drastis.

Demikian juga aktivitas sejumlah kapal penumpang non Pelni, khususnya di Kepulauan Riau.

Menjawab BatamNow.com, Taufikurachman mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga hanyalah sebagai operator dalam distribusi BBM. Soal penentuan jumlah kuota, domainnya BPH Migas.

Running news BatamNow.com dalam beberapa hari ini meyoroti kondisi yang dialami para operator kapal penumpang non Pelni di Batam (Kepri).

Fakta di lapangan, para operator kapal penumpang non Pelni mengeluh dan resah karena mereka tidak mendapatkan kuota BBM subsidi atas Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar.

Pihak Pertamina Patra Niaga tak melayani operator kapal penumpang non Pelni dengan BBM subsidi, termasuk di Kepri.

Kecuali hanya melayani operator kapal dengan Jenis BBM Umum (JBU) atau solar dengan harga non subsdi.

Alasan kebijakan Patra Niaga ini karena BBM subsidi untuk operator kapal penumpang non Pelni sudah melebihi kuota, khususnya pada Triwulan III.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Pertamina Patra Niaga No.069/PNC2000000/2021-S3, tertanggal 24 September 2021.

Sedangkan masa pengalihan pelayanan BBM subsidi atau JBT ke JBU tertanggal 27 September 2021.

Hal itulah yang membuat para operator kapal penumpang non Pelni terhenyak.

Bukan saja di Kepri, keluhan yang sama juga dialami operator kapal di wilayah Timur Indonesia, misalnya.

Ketua Bidang Kapal Penumpang DPC Indonesia Nasional Shipowners’ Association (INSA) Batam, Asmadi mengeluhkan kebijakan Patra Niaga tersebut.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot

“Kami tak diberitahu dan tak ada sosialisasi sebelumnya, kami mungkin akan berhenti berlayar,” kata Asmadi.

Dikeluhkan Asmadi, pihaknya disebut over kuota BBM subsidi, sementara aktivitas kapal mereka dapat dinyatakan nyaris vakum selama ini. “Kami bingung,” katanya.

Asmadi menegaskan tanpa support BBM subsidi, operator kapal tidak akan mampu berlayar membawa penumpang karena akan mengalami kerugian besar.

Sebagaimana data yang diperoleh media ini, harga BBM subsidi dari Patra Niaga Rp 5.150,- per liter. Sementara harga BBM solar non subsidi Rp 9.400,- per liter. Ada selisih Rp 4.250 atau sekitar 82 persen.

Ada dua opsi yang menjadi pertimbangan para operator kapal untuk mengatasi over kuota BBM subsidi ini.

“Kami berhenti total berlayar, atau dengan menaikkan harga tiket,” kata Asmadi.

Dan pada hari ini, dua kapal penumpang dengan rute pelayaran yang berbeda telah mengumumkan tidak akan berlayar, imbas dari kebijakan Pertamina Patra Niaga.

Kedua kapal penumpang itu, Dumai Line rute Batam-Dumai dan MV Puteri Anggraeni rute Batam-Dabo Singkep.

Sementara beberapa pejabat berwenang di Kepri dan Batam yang dihubungi BatamNow.com, masih bungkam dan seakan tak tahu masalah ini.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean mengaku belum mendapatkan keluhan dari perusahaan pelayaran terkait over kuotanya BBM subsidi di triwulan III ini.

Dia berjanji akan membahas persoalan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP). “Sepanjang suratnya memang ada di kita, akan kita panggil. Tapi surat itu sampai sekarang nggak ada, keberatan pun nggak ada,” ujar Werton, Rabu (29/09) sore.

Padahal pelayaran kapal penumpang non Pelni ini sangat dominan menggerakkan aktivitas masyarakat Kepri ini, baik menggerakkan ekonomi dan lainnya.

Apalagi di saat pandemi Covid-19 telah melandai. Pergerakan masyakat sudah mulai tampak, khususnya lewat pergerakan transportasi laut.

Tapi kini kembali berhenti karena kebijakan Pertamina Patra Niaga yang menyebut operator kapal penumpang per triwulan III, over kuota. Sementara pergerakan kapal-kapal tersebut selama ini, nyaris vakum.(LL/PN/D)

Berita Sebelumnya

Gubernur Minta Pelayanan Publik di Kepri Harus Lebih Cepat, Transparan dan Akutabel

Berita Selanjutnya

BP Batam Bentuk Tim Admin dan Pejabat Penghubung Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Berita Selanjutnya
BP Batam Bentuk Tim Admin dan Pejabat Penghubung Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

BP Batam Bentuk Tim Admin dan Pejabat Penghubung Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com