"Cut and Fill" Vs Proyek Dermaga Utara Batu Ampar Diharap Tak Sama-sama "Mangkrak" - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

“Cut and Fill” Vs Proyek Dermaga Utara Batu Ampar Diharap Tak Sama-sama “Mangkrak”

20/Mar/2025 14:45
“Cut and Fill” Vs Proyek Dermaga Utara Batu Ampar Diharap Tak Sama-sama “Mangkrak”

Kolase foto. Personel Satreskrim Polresta Barelang usai mengegledah lantai 2 Gedung Bida Utama BP Batam, Rabu (21/08/2024) sore dan foto ketika personel Direskrimsus Polda Kepri menggeledah ruangan di Gedung BIFZA Annex I BP Batam pada Rabu (19/03/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dua kali penggeledahan mengguncang Kantor BP Batam dalam kurun ±7 bulan terakhir terkait dua kasus berbeda.

Dua kasus itu: proyek cut and fill hutan lindung di Tiban dan kemungkinan dugaan kasus korupsi pendalaman kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.

Mengapa “kemungkinan”, karena belum ada penjelasan resmi dari penyidik Polda Kepri, meski Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad sudah membenarkan secara singkat ke media.

Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Kini pertanyaan mengusik publik Batam yang mengkawatirkan nasib kedua kasus ini akan sama-sama “mangkrak” seperti proyek yang diusut?

Sebagaimana pada 21 Agustus 2024, tujuh bulan lalu, Polresta Barelang menggerebek ruang arsip lahan terkait Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam di Gedung Bida Utama, Batam Center.

@batamnow Polresta Barelang menyita sekotak lebih berkas terkait lahan dari hasil penggeledahan di Kantor BP Batam, Rabu (21/08/2024). Pantauan BatamNow.com di BP Batam, personel Satreskrim Polresta Barelang keluar dari lantai 2 Gedung Bida Utama sekira pukul 18.00 WIB, setelah 3 jam penggeledahan yang dimulai pukul 15.00. Terlihat, mereka membawa sekotak (box container) berisi dokumen dan ada juga personel yang menenteng tumpukan dokumen lainnya. Usai penggeledahan, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan kegiatan sore ini untuk mencari barang bukti demi penyidikan. “Hari ini berdasarkan apa yang tadi dijelaskan bapak kapolres, tadi siang melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” katanya kepada wartawan di depan Gedung Bida BP Batam, Rabu (21/08) sore. “Jadi hari ini apa yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan lakukan penyitaan,” lanjutnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo

Penyidik yang dipimpin Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyita beberapa boks kontainer dokumen terkait alih fungsi hutan lindung untuk proyek cut and fill ilegal yang diduga merusak 15 hektare kawasan konservasi.

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, dan 21 stafnya diperiksa intensif.

Namun, setelah 7 bulan, kasus ini hilang dari “radar”. Polresta Barelang sepertinya menolak transparan.

“Proses masih berjalan,” kata penyidik Satreskrim Polresta Barelang, saat itu.

Padahal, ketika penggerebekan, Kombes Heribertus mengklaim telah mengantongi bukti kuat pelanggaran UU Lingkungan Hidup dan penyalahgunaan wewenang.

Bahkan dalam satu video yang beredar, ia sempat sesumbar akan mentersangkakan petinggi dan para staf BP Batam, khusususnya di Direktorat Pengelolaan Pertanahan.

Personel Satreskrim Polresta Barelang menyita sejumlah dokumen dari ruang arsip lahan di lantai 2 Gedung Bida Utama BP Batam, Rabu (21/08/2024) sore. (F: BatamNow)

Belum jelas ujung dari kasus cut and fill, muncul lagi kejadian penggeledahan pada Rabu (19/03/2025).

Kali ini giliran Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah Gedung BIFZA Annex 1 BP Batam yang diyakini terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pendalaman kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp 81 miliar.

@batamnow Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengakankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledaan gedung BIFZA Annex 1 Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025). Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah. Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledaan. Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait pengeledahan kantor BP Batam ini. #batamnow #batamtiktokcommunity #batamnews #batamisland #batamhits #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita💖💖💖 #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #batam #batamdaily #batampunyacerita #batamhariini ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese

Proyek yang dimulai Oktober 2021 ini bermasalah dan menjadi temuan BPK RI pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022.

Proyek mangkrak setelah 8 kali addendum, dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar (versi BPK).

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

Pantauan BatamNow.com, di tengah penyidikan kasus ini oleh Polda Kepri, publik terlihat skeptis. “Akh, paling kasusnya sebentar sudah masuk angin, sama seperti kasus cut and fill,” ujar Andi, warga Batam Center, kepada BatamNow.com.

Begitu juga Ali Moktar warga Batu Aji, mempertanyakan inkonsistensi penanganan banyak kasus.

“Kasus cut and fill jelas melibatkan perusakan lingkungan dan dugaan suap izin, tapi tiba-tiba mandek. Kami khawatir proyek dermaga Batu Ampar akan bernasib sama jika tidak ada tekanan publik,” tegasnya.

Papan proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar bersebelahan dengan plang Kejaksaan Tinggi Kepri. (F: Owntalk.co.id)

Ia menyoroti pola serupa yakni penggerebekan spektakuler, dengan janji transparansi, lalu proses hukum ‘menguap’. “Ada apa di balik ini? Apakah ada intervensi politik atau ‘rekayasa’ agar kasus tidak sampai ke pengadilan?” tanyanya.

Meski begitu, bersama warga Batam lainnya, ia masih menaruh harapan agar kasus kedua ini diusut hingga tuntas dan dilakukan transparansi penegakan hukum.

Apalagi, ujarnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad lewat media mengatakan pengusutan dan upaya penindakan kasus terbaru ini, seiring dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Red)

Berita Sebelumnya

Revisi UU TNI Disahkan Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Perubahannya

Berita Selanjutnya

Safari Ramadan di Kota Pekanbaru, BRK Syariah Salurkan Program CSR untuk Masjid Jamiatushalihin (JMS)

Berita Selanjutnya
Safari Ramadan di Kota Pekanbaru, BRK Syariah Salurkan Program CSR untuk Masjid Jamiatushalihin (JMS)

Safari Ramadan di Kota Pekanbaru, BRK Syariah Salurkan Program CSR untuk Masjid Jamiatushalihin (JMS)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com