Cuti Bersama Natal Dihapus, Menko PMK: Jangan Mudik! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Cuti Bersama Natal Dihapus, Menko PMK: Jangan Mudik!

28/Okt/2021 11:39
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang! Ternyata Begini Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak merencanakan untuk mudik akhir tahun.

Dilansir CNBCIndonesia.com, berbicara usai rapat koordinasi percepatan penanganan Kawasan Kumuh Kota Solo, Muhadjir menegaskan pemerintah akan membuat aturan ketat seperti tahun lalu.

“Jadi enggak usah beli tiket dulu, enggak usah merancang dulu untuk bepergian jarak jauh,” kata Muhadjir seperti dikutip keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).

Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama yang jatuh pada tanggal 24 Desember 2021 sebagai salah satu upaya untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.

Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri 712/2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, pemerintah juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan libur akhir tahun.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Dalam rapat koordinasi bersama jajaran menteri, Muhadjir mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Baca Juga:  Warga Cipta Asri Protes di Kantor Renggali Raya. Tuntut Penghentian Proyek

“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” kata Muhadjir

Muhadjir mengemukakna, akhir tahun memang identik dengan hari libur bagi masyarakat. Terlebih adanya Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berimpitan.

Akan tetapi, di akhir tahun 2021 ini, kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang membuat masyarakat belum bisa leluasa dalam memanfaatkan momen hari libur.

Dikhawatirkan libur akhir tahun itu akan membawa gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk. Karenanya sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

“Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” terangnya. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Malaysia Ekspor Listrik dari Energi Tak Terbarukan ke Singapura, Mahathir Berang

Berita Selanjutnya

Aturan Masa Berlaku Tes PCR Naik Pesawat Direvisi Jadi 3×24 Jam

Berita Selanjutnya
Biaya Tes Antigen Dipatok Rp 250 Ribu, Melanggar Kena Sanksi!

Aturan Masa Berlaku Tes PCR Naik Pesawat Direvisi Jadi 3x24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com