Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hendaknya transparan ke publik soal duduk masalah gagalnya pelantikan 34 pejabat administrator dan pengawas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Sebab bila ujung-pangkal masalah ini masih simpang siur dan tidak segera diluruskan, lakon ini tak lebih dari dagelan atau alan-alan para oknum petinggi birokrasi kita sebagaimana “penyakit kronis” selama ini.
Kalau penanganan manajemen SDM seperti ini terus menggelayut di pemerintahan kita, sungguh sangat mencoreng wajah pemerintahan negeri ini ditengah upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) “mempermak” wajah birokrasi kita yang sedang carut-marut.
Bahtiar sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri RI sebagaimana ditulis media, mengaku telah membatalkan suratnya terdahulu (Pjs Gubernur Kepri) atas pelantikan 34 pejabat disebut di atas.
Bila itu benar, etiskah Bahtiar, yang jabatannya sebagai Dirjen Polpum membatalkan surat Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri terdahulu?
Apalagi hanya dengan alasan adanya pegawai Pemprov Kepri yang memviralkan rencana pelantikan itu.
Sungguh sulit diterima akal sehat.
Katakanlah rencana pelantikan para pejabat publik itu bocor sebelum didaulat, lalu apa substansi prosedur yang menyalahi dihempas viralnya rencana pelantikan itu?
Apakah proses pengusulan promosi pengangkatan dan pelantikan para pejabat eselon IV ke eselon III itu memang harus “dirahasiakan”?
Apakah demikian ketentuannya formalnya?
Bukankah setiap pengangkatan dan pelantikan para pejabat publik itu selalu dilaksanakan secara terbuka bahkan diliput media?
Mestinya Bahtiar dapat membukakan borok yang sebenarnya di balik gagalnya “pelantikan” itu.
Memang bila menelisik dari awal, proses pengajuan promosi ke-34 pejabat itu tampak dikerjakan tidak profesional.
Bila melihat copy-an Berita Acara (BA) yang beredar di publik (kalau ini asli) dapat dikata proses ini maladministrasi.
Tengoklah di nomor registrasi surat. Di sana tercantum dengan kode dan Nomor: 09/TPKPNS/ BA/XI/2020.
Artinya hasil rapat tim penilai kinerja PNS (TPKPNS) Pemprov Kepri disepakati dan dibuat pada bulan November 2020.
Namun yang tercatat dan diurai di sana adalah: tanggal tiga puluh, bulan Desember, tahun dua ribu dua puluh, yang harinya belum tiba.
Lalu Surat Pernyataan Kebenaran/ Keaslian Dokumen yang ditanda tangani oleh Bahtiar dengan jabatan Pjs Gubernur Kepri tidak menuliskan kapan surat itu dibuat.
Kalau fakta ini benar, sebenarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat disebut bekerja asal-asalan.
Banyak hal yang absurd, bila mengurai kronologis proses pengajuan maupun pembatalan pelantikan sebagaimana pengakuan Bahtiar ke media.
Bila diurut kebelakang, Sekda terlebih dulu menyetujui nama-nama yang direkomendasi oleh TPKPNS, lalu diajukan ke Pjs Gubernur saat itu.
Setelah itu, sesuai ketentuan yang berlaku, nama-nama itu lalu dikirim ke Mendagri lewat aplikasi sistem informasi online (Siola) dan e-mutasi.
Kemudian muncul surat pengantar dari Pjs ke Mendagri dengan Nomor 800/1757/BKPSDM-SET/2020 yang men-support pengiriman lewat Siola tadi.
Nah pertanyaan muncul. Sejak kapan Mendagri menyetujui secara formal pengangkatan pejabat yang akan dilantik itu?
Soal ini juga belum pernah dipublikasi secara transparan oleh para pejabat berwenang.
Dan juga perintah rencana pelantikan para pejabat baru itu. Semua serba abu-abu seakan ditutupi.
Kecuali hanya “nyanyian” Bahtiar sendiri dan setelah viral. Lalu dia mengaku telah menyurati Mendagri Tito Karnavian, cq. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal M Piliang untuk membatalkan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri itu.
Soal surat Bahtiar ke Mendagri dengan Nomor: 800/5499/POLPUM ini, juga memantik pertanyaan.
Proseduralkah Bahtiar sebagai Dirjen Polpum Kemendagri mengajukan pembatalan langsung surat Pjs Gubernur yang dia jabat sebelumnya?
Muncul satu tafsir, bisa jadi, kelak, surat-surat yang pernah ditandatanganinya selama menjabat Pjs dengan leluasa dia batalkan kemudian, apalagi di sesama lingkungan Kemendagri?
Kembali ke pembatalan pelantikan itu, Bahtiar akhirnya meminta Gubernur Kepri definitif Isdianto untuk mengoreksi lagi surat terdahulu.
Bila melihat upaya ini, Bahtiar terkesan cuci tangan.
Lalu kemudian bagaimana keabsahan pembatalan pelantikan yang dituding dibocorkan dan diviralkan itu?
Apakah pengajuan pembatalan itu juga telah disetujui oleh Mendagri secara legal formal.
Kalau benar sudah disetujui, maka mekanisme administrasi di Kemendagri patut dipertanyakan. Dan sesederhana itukah?
Kalau pun sudah ada pembatalan pelantikan, apakah pihak Kemendagri telah menyurati formal Gubernur Kepri Isdianto?
Atas “kecelakaan” yang disebut di atas semestinya Dirjen Otda dan inspektorat Kemendagri sudah segera turun tangan untuk mengusut masalah ini. Supaya semuanya terang benderang.
Ada apa sebenarnya di balik isu pembatalan pengangkatan 34 pejabat Pemprov Kepri itu?
Misalnya, benarkah 23 dari 34 pejabat yang diajukan eselonisasinya masih “prematur” lalu dipaksakan untuk diangkat dari pejabat eselon IV menjadi eselon III?
Sementara ketentuan formalnya seseorang yang menjabat di eselon IV baru dapat diangkat setingkat di atasnya bila telah menjabat paling tidak 3 tahun.
Sedangkan gosip yang ramai sekarang menyebut 60 persen dari pejabat yang dipromosikan itu masih baru menjabat rata-rata 2 tahun.
Adakah unsur Kolusi & Nepotisme dalam prosesnya sejak dari awal?
Andaikan benar itu yang terjadi dan disengaja, patut pula diduga telah ada upaya “penyelundupan” eselonisasi pejabat yang prematur itu.
Heboh kini kasus di Pemprov Kepri ini. Publik masih menunggu tindakan selanjutnya dari Kemendagri.
Bagi para pejabat yang “dikarbit” itu hendaklah bersabar menerima apa adanya dulu, apalagi tidak dirugikan secara materil atas “tawaran” kenaikan jabatan itu.
Kecuali ada, misalnya, dugaan uang yang “berselancar” dalam proses “iming-iming” itu.
Silakan anda berteriak kalau masih punya suara. Paling tidak dengan cara itulah kebenaran bisa terkuak, untuk membongkar siapa sebenarnya yang “bermain” di balik aroma busuk.(Panahatan)
Ini baru berita bagus dgn balutan gaya bahasa yg lebih… Baca Selengkapnya