BatamNow – Organisasi kesehatan dunia (WHO), tetap meng-update standar pengawasan cara meminimalisir penyebaran Coronavirus Diseases (Covid-19) di seluruh dunia.
Kini, World Health Organization (WHO) mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito, mengatakan hal itu.
“Dalam pencegahan di masyarakat, penerapan social distancing terbaru dari WHO adalah physical distancing,” kata Wiku kepada media di BNPB-Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).
Wiku mengatakan, pemerintah meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, Wiku meyakini hal tersebut akan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Untuk diketahui, jika social distancing masih memungkinkan orang bertatap muka dengan jarak sedang atau 1 hingga 2 meter, saat bersosialisasi.
Maka dalam physical distancing orang benar-benar tidak boleh bertatap muka. Sudah harus menjaga jarak satu dengan yang lain.
“Pencegahan di masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seluruh masyarakat harus patuh dalam upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat,” ujar Wiku.
Wiku meminta agar physical distancing yang diamanatkan WHO ini mulai diterapkan di masyarakat sehingga pandemi virus corona segera berakhir.
“Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai di masyarakat,” tegasnya.
Di Indonesia, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 per Sabtu (21/3/2020), tercatat sudah mencapai 450 orang positif virus corona. Artinya, ada tambahan sebanyak 81 kasus baru.
Sementara itu, angka kematian sudah mencapai angka 38 orang dan sebanyak 20 orang telah dinyatakan sembuh atau negatif dari virus corona Covid-19.(*/om)