BatamNow – Hal aneh bila pihak BP Batam sulit melihat data investasi di kawasan yang dikelolanya sendiri.
Kondisi yang terjadi sejak diberlakukan sistem perizinan berbasis teknologi informasi, tahun 2017.
Untuk mendapatkan data investasi itu, masih dalam upaya pendekatan kepada para stakeholder sebagaimana dilaporkan BP Batam di hadapan Komisi VI DPR RI.
BP Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitranya di Jakarta 26 Februari 2020.
Dalam RDP yang dihadiri Kepala BP Batam itu, dilaporkan Evaluasi Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 dan road map tahun 2024.
Salah satu materi di buku laporan itu, BP Batam, baru akan melakukan kordinasi intensif dengan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), soal Online Single Submission (OSS).
Tujuanya, agar data investasi di Batam, dapat diinformasian lebih akurat dan detil sampai ke daerah tingkat II.
Dalam laporan capaian indikator kinerja utama (IKU) BP Batam tahun 2018, BP Batam mendapat penghargaan juara II Nasional atas keterbukaan informasi publik.
Sementara tahun 2019, dalam daftar capaian IKU itu, hanya berkode n/a (tak terisi).
Tidak adanya lagi predikat yang didapat BP Batam atas keterbukaan informasi publik ini, mungkin saja karena lemah keterbukaan informasi publik di BP Batam.
Pada tahun 2019, publikasi akan berbagai informasi di BP Batam seperti informasi lahan, investasi dan sebagainya, disoroti tidak transparan.
BP Batam sendiri ternyata masih kesulitan akan data investasi di “negeri” yang dikuasainya sendiri.(Om)