Dear Warga RI, Arab Saudi Buat Cara Baru Daftar Umrah, Cek! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dear Warga RI, Arab Saudi Buat Cara Baru Daftar Umrah, Cek!

16/Nov/2021 14:52
Arab Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Minggu (17/10/2021). (F: AFP/ Bandar Al-Dandani).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan layanan baru yang memungkinkan jemaah haji luar negeri mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Dilansir CNBCIndonesia.com dari Gulf News, calon jamaah kini dapat dengan mudah mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan mengunjungi Masjid Nabawi melalui Aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Menurut pernyataan yang dibawa oleh Saudi Press Agency (SPA), layanan baru akan efektif melalui Eatmarna dan Tawakkalna setelah para calon jemaah haji luar negeri mendaftar di platform Arab Saudi, “Quddum”.

Layanan ini diluncurkan bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA).

Kementerian dan SDAIA mengimbau seluruh pengguna aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk berinisiatif mengupdate kedua aplikasi tersebut melalui Google Play, App Store, AppGallery dan Galaxy Store.

Sejak 16 Oktober, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pelonggaran pembatasan di seluruh Kerajaan, termasuk untuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pelonggaran aturan ini memungkinkan lokasi-lokasi tersebut kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.

Baca Juga:  Di-SP 3, Karyawati RS Awal Bros Dirotasi dari Staff Accounting ke Pencuci Piring

Sementara calon jamaah Indonesia sudah bisa kembali melakukan umroh sejak RI dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021, yang membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut.

Dalam nota tersebut disebutkan jamaah asal Indonesia wajib melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.

Sebelumnya Arab Saudi telah menutup pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah ini sejak Februari 2021 lalu. Kerajaan tersebut hanya terbuka bagi 11 negara yang boleh masuk ke Arab Saudi. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022

Berita Selanjutnya

Cukup Hubungi 112, Anda Tak Perlu Hafal Daftar Nomor Darurat di Indonesia

Berita Selanjutnya
Cukup Hubungi 112, Anda Tak Perlu Hafal Daftar Nomor Darurat di Indonesia

Cukup Hubungi 112, Anda Tak Perlu Hafal Daftar Nomor Darurat di Indonesia

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply