Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara

22/Apr/2026 11:47
Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Royal Bintan Heritage Hotel & Villas. (F: Google)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Operasional Hotel dan Villa Royal Bintan Heritage di Bintan Timur, Kepulauan Riau  (Kepri), dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan karena persoalan perizinan.

Pihak pengelola menyebut pembukaan hotel tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan investasi di Kawasan yang Bersifat Strategis Nasional dikelola PT Askara Nusa Persada (ANP).

Direktur PT ANP, Arifin, menjelaskan bahwa hotel itu sebelumnya bernama “Hotel S” dan diakuisisi pada 2023.

Setelah diambil alih, nama hotel kemudian diubah menjadi Royal Bintan Heritage.

Hotel tersebut dioperasikan oleh PT Askara Global Niaga (AGN), anak usaha yang tergabung dalam grup PT ANP.

Lokasinya berada di Jalan Lingkar Wacopek, Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Menurut Arifin, saat pembelian dilakukan, bangunan hotel dan villa telah berdiri sekitar 10 tahun di atas lahan seluas 53 hektare.

Namun, status kepemilikan lahan saat itu masih berupa alas hak.

Setelah akuisisi, pihak perusahaan mengaku langsung mengurus proses balik nama dan kelengkapan perizinan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan.

Permohonan itu meliputi Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah PT AGN yang mengajukan permohonan PTP berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha (PKKPR).

“Setelah melakukan pembelian, kami langsung mengurus seluruh perizinan serta mengajukan permohonan balik nama ke Kementerian ATR/BPN,” kata Arifin kepada BatamNow.com di Batam, Selasa (21/04/2026).

Direktur PT Askara Nusa Persada (ANP), Arifin. (F: BatamNow)

Ia menyebut hingga kini sertifikat balik nama belum terbit.

Kondisi itu disebut menjadi salah satu penyebab tertundanya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:  Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Arifin berujar konsultan yang ditunjuknya untuk mengurus segala perizinan, mengatakan telah memenuhi syarat administratif untuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Ruang Laut (PRL), serta izin operasional yang masih menunggu penerbitan.

Di tengah proses tersebut, perusahaan melakukan renovasi besar-besaran, mulai dari penggantian lantai semen menjadi marmer hingga pembaruan sejumlah fasilitas hotel.

Menurut Arifin, uji coba operasional hotel dilakukan untuk menyambut investor yang datang ke Bintan. Dalam masa uji coba itu, tarif kamar dibuka mulai Rp 400 ribu per malam.

“Renovasi itu bertujuan untuk menyambut para investor yang berkunjung ke Kabupaten Bintan, dan mulailah kita uji coba dengan sewa satu kamar hanya seharga Rp 400 ribu per malamnya,” ujarnya.

Royal Bintan Heritage Hotel & Villas. (F: Google)

Royal Bintan Heritage berada di dalam Kawasan yang Bersifat Strategis Nasional seluas sekitar 1.165 hektare di bawah naungan PT ANP.

Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan tersebut juga telah mengantongi Rekomendasi Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (RKKPR) untuk kegiatan bersifat strategis nasional dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): Kawasan Industri.

“Perkiraan dana investasi yang akan masuk KEK itu, hampir mencapai Rp 120 triliun lebih, untuk itulah kita melakukan percepatan uji coba Hotel Royal Bintan Heritage tersebut, karena beberapa investor dari Korea dan negara lainnya sudah berdatangan ke Bintan,” ujar Arifin.

Menurut Arifin, bukan hotel yang menjadi tujuan utama perusahaan melainkan pengembangan industri dan lainnya di kawasan strategis nasional tersebut.

“Hotel itu juga sebagai salah satu penunjang dan kesiapan untuk menyambut para investor yang datang ke Kabupaten Bintan,” ucapnya. (A)

Berita Sebelumnya

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Berita Selanjutnya

Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung

Berita Selanjutnya
Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung

Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com