BatamNow.com – Pada aksi demo lanjutan hari ini, Kamis (23/12/2021), ribuan buruh meminta pertanggungjawaban Wali Kota Batam Muhammad rudi atas penetapan UMK 2022.
Di hari yang sama, sebelumnya aliansi buruh ini menggelar demo di depan gedung Graha Kepri dan kemudian dilanjutkan di depan Kantor Wali Kota Batam sekira pukul 13.00.
“Bapak Rudi yang terhormat tidak pro terhadap buruh, lebih pro terhadap pengusaha. Buktinya tim DPK Batam, pemerintah dan APINDO sudah ada angka kesepakatan yang mana serikat tidak ada kesepakatan,” ujar orator dalam aksi itu sembari meminta Wali Kota Batam segera menemui mereka.
Panglima FSPMI Batam Suprapto mengatakan Muhammad Rudi bertanggung jawab karena rekomendasi dari wali kota lah yang menjadi dasar Gubernur Kepri menetapkan UMK 2022.
Selain itu, buruh juga meminta Wali Kota Batam mendukung langkah mereka agar Gubernur Kepri mencabut kasasi.
Permintaan mereka, agar wali kota mengeluarkan surat edaran menunda penetapan UMK 2022 yang disahkan Gubernur Kepri lewat SK No 1373 Tahun 2021.
“Sehingga ketika nanti kasasi itu clear juga tidak memberatkan pengusaha karena ketika putusan incraht pengusaha harus bayar rapel. Gubernur Kepri harus berani mengambil langkah seperti Gubernur Jakarta karena nyatanya tidak ada sanksi,” ujar Suprapto.
Demo Terakhir Tahun Ini, Buruh Serahkan Surat Somasi
Demo soal penetapan UMK 2022 Batam hari ini dikatakan sebagai aksi unjuk rasa terakhir para buruh di tahun ini.
“Rencana aksi tahun ini, inilah yang terakhir tapi di tahun 2022 yang akan datang ada rencana aksi berikutnya sampai dengan keputusan dari MA keluar,” jelasnya.
Akhirnya sekitar pukul 14.30, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima perwakilan dari aliansi buruh yang berdemo hari ini.
Ditemui usai pertemuan itu, Amsakar mengatakan para buruh pada intinya mengharapkan support dari Pemerintah Kota Batam dalam penyelesaian tuntutan mereka terkait UMK 2022.
“Agar proses ini berjalan dengan cepat karena diestimasi pertengahan tahun baru mungkin baru akan keluar [putusan MA]. Mereka juga akan mengawal proses penetapan itu,” kata Amsakar kepada wartawan.
“Tadi juga disampaikan sejumlah hal yang merupakan somasi terhadap Gubernur. Dan rekan-rekan tenaga kerja berharap somasi ini kami teruskan ke Gubernur,” pungkasnya. (Hendra)

