BatamNow.com – Aksi demo oleh Aliansi Buruh Batam masih berlangsung, dan kini massa bergerak menuju Graha Kepri, kantor gubernur di Batam Center, Senin (06/12/2021).
“Kami harus berjalan. Bukan niat kami turun ke jalan. Kami tak bermaksud membuat kemacetan. Tapi gubernur (Kepri-red) yang harus bertanggung jawab atas hal-hal yang terjadi pada hari ini,” ujar orator dari atas mobil komando demonstrasi.
Para buruh menyesalkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad maupun perwakilannya yang tidak datang menemui mereka yang berpanas-panasan menunggu di lapangan parkir Sport Hall Temenggung Abdul Jamal hingga pukul 15.22.
Diberitakan media ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam telah berkumpul di Temenggung Abdul Jamal sejak pukul 05.30.
Ada 3 tuntutan Aliansi Buruh Batam dalam aksi yang akan digelar 6-10 Desember 2021 ini, yaitu:
- Gubernur Kepri mencabut Kasasi, mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2021.
- Gubernur Kepri segera merevisi SK No. 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.
- Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan azas-azas umum pemerintah yang baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri. (*)
