Deret Booster Kinerja PNS di 2022, Dari THR Hingga Gaji ke-13 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Deret Booster Kinerja PNS di 2022, Dari THR Hingga Gaji ke-13

14/Nov/2021 17:29
Deret Booster Kinerja PNS di 2022, Dari THR Hingga Gaji ke-13

Ilustrasi pendapatan PNS. (F: CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air. Sebab, berbagai fasilitas keuangan untuk menunjang kinerja sudah pasti diberikan pada tahun depan.

Dilansir CNBCIndonesia.com, kepastian yang akan didapatkan adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji ke-13. Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.

Namun, untuk besaran kedua booster tersebut, tentu tidak akan sama seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Apalagi keuangan negara masih tersendat akibat pandemi yang belum kunjung usai.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.

Tahun ini, para abdi negara menerima besaran THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Baca Juga:  Buka Festival Kopi Merdeka, Sekdaprov Adi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Menurut Isa, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

“Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait Covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya,” kata Isa.

Bagaimana dengan kenaikan gaji PNS?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hal ini. Sebab, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

“Belum bisa komentar. Ini [pandemi Covid-19] yang menjadi prioritas,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Sebentar Lagi, Vaksin Covid-19 Bisa Lewat Semprot Hidung-Oral

Berita Selanjutnya

Ratusan Goweser Astindo Joy Bike 2021 Tanam 150 Bakau di Ekowisata Mangrove Pandang Tak Jemu

Berita Selanjutnya
Ratusan Goweser Astindo Joy Bike 2021 Tanam 150 Bakau di Ekowisata Mangrove Pandang Tak Jemu

Ratusan Goweser Astindo Joy Bike 2021 Tanam 150 Bakau di Ekowisata Mangrove Pandang Tak Jemu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com