Di Balik Kasus Alif di RSUD EF, Diduga 450 Nakes Tak Terima Jaspel 5 Bulan: Luput dari Sidak Wali Kota - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Balik Kasus Alif di RSUD EF, Diduga 450 Nakes Tak Terima Jaspel 5 Bulan: Luput dari Sidak Wali Kota

19/Jun/2025 22:48
Rumah Sakit Embung Fatimah “Pasien” Kejari Batam Lagi, Ini Temuan BPK Tahun 2016

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, di Batu Aji, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Kaveling Sei Lekop, Sagulung, menarik perhatian publik ke RSUD Embung Fatimah (EF), Batam.

Alif sempat dibawa ke IGD RSUD EF pada Sabtu malam (14/06/2025) dan ditangani hingga dinyatakan stabil oleh petugas medis.

Keluarga meminta agar Alif dirawat inap dengan fasilitas BPJS, namun permintaan ditolak karena pihak rumah sakit menilai kondisi pasien sudah membaik dan stabil.

Beberapa jam setelah dipulangkan, Alif meninggal dunia di rumah pada Minggu (15/06) pukul 04.30 WIB.

Peristiwa ini memicu polemik. RSUD EF dituding menolak rawat inap menggunakan BPJS terhadap pasien yang dianggap dalam kondisi darurat.

Merespons isu tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Parroha Siadari SH MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (17/06/2025).

Dua hari kemudian, Wali Kota Batam Dr Amsakar Achmad, turut melakukan sidak pada Kamis (19/06/2025), lalu menyambangi rumah duka.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Embung Fatimah, Kamis (19/06/2025). (F: Media Center Pemko Batam)

Amsakar menyebut pihak RS telah menjalankan prosedur standar, namun menyayangkan keputusan memulangkan pasien di subuh hari.

“Kalau memang ada aturan yang menyulitkan, kita harus koreksi. Kalau pasien datang dalam kondisi butuh dirawat, layani dulu. Masalah pembiayaan, kalau tak tercover BPJS kita pikirkan jalan keluarnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah, Lagat Siadari: Kriteria Gawat Darurat Kadang Kaku

Sementara Lagat menyoroti kakunya penilaian kegawatdaruratan oleh tenaga medis. “Permenkes No 47/2018 sudah jelas mengatur kriteria pasien gawat darurat. Tapi kadang paramedis terlalu kaku menafsirkan kondisi darurat,” katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari (tengah), bertemu dengan manajemen RSUD Embung Fatimah, Batu Aji, saat inspkesi mendadak (sidak) pada Selasa (17/06/2025). (F: Dok. Ombudsman Kepri)

Remunerasi dan Jaspel Nakes Tersendat

Amsakar dan Lagat memberi perhatian khusus atas wafatnya Alif yang sebelumnya mengidap sesak napas.

Namun sidak luput dari “sakit” yang mendera para tenaga kesehatan (nakes) di RSUD EF.

Disebutkan sumber, sekitar 450 tenaga kesehatan di RSUD EF diduga juga mengalami “sesak napas” secara ekonomi. Dan disebut kondisi yang sudah lama.

Hasil penelusuran BatamNow.com, sejak Februari hingga Juni 2025, para nakes belum menerima Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mulai Februari sampai Juni kami belum menerima pembayaran,” ujar beberapa tenaga medis.

Baca Juga:  BPJS Batam Tak Menjawab, RSUD EF Diam: Jasa Pelayanan Nakes Terabaikan?

Ditambahkan sumber, Jaspel Umum dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dibayarkan. Namun Jaspel BPJS dan langganan tidak kunjung cair sejak Februari.

Kondisi ini disebut berulang dan menyebabkan sejumlah nakes terpaksa meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sistem Pembayaran Dinilai Tidak Transparan

Para nakes juga menyoroti sistem pembayaran uang jasa nakes yang dinilai tidak transparan.

Dana Jaspel hanya ditransfer secara lumpsum ke rekening pribadi tanpa slip, amprah, atau rincian.

“Kami tidak tahu perinciannya, hanya dana masuk rekening,” ujar salah satu tenaga medis.

BPJS Batam Bungkam, RSUD EF Diam

BatamNow.com telah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait. Antara lain Direktur RSUD EF, drg Raden Roro Sri Widjayanti; Humas RSUD EF, Ellin Sumarni; dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam, Harry Nurdiansyah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun yang memberikan tanggapan, meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor kontak masing-masing.

Remunerasi Mandek, Nakes Tertekan

Situasi yang dialami para nakes, katanya, berdampak pada kondisi psikologis para tenaga medis.

“Kami menangis di balik masker… seperti sesak napas,” ucap salah satu pegawai menggambarkan beban yang mereka rasakan.

Temuan BPK: Jaspel Tidak Masuk dalam Perhitungan Iuran

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan bahwa Jaspel tidak dimasukkan dalam perhitungan iuran jaminan kesehatan, bertentangan dengan Permendagri No. 70 Tahun 2020, yang menyebut Jaspel sebagai bagian dari tambahan penghasilan pegawai.

Bendahara RSUD EF mengaku belum memasukkan komponen Jaspel dalam perhitungan iuran, dengan alasan ketidaktahuan.

Hal ini dinilai BPK, berpotensi melanggar regulasi dan merugikan pegawai.

Selain itu, BPK mencatat lemahnya koordinasi antara Bendahara Pengeluaran, BKPSDM, BPKAD, dan Bagian Kepegawaian, sehingga data pegawai tidak akurat—termasuk pegawai aktif, pensiun, cuti, dan kondisi keluarga—yang menjadi dasar perhitungan gaji dan tunjangan.

Temuan ini dinilai melanggar PP No. 7 Tahun 1977 jo. PP No. 15 Tahun 2019, khususnya Pasal 16, dan menimbulkan risiko kesalahan dalam realisasi belanja pegawai serta hak-hak tenaga medis. (H/A)

Berita Sebelumnya

Proyek IPAL BP Batam Berbiaya Rp 800 M Diduga Mangkrak dan Jabatan Baru Iyus Rusmana

Berita Selanjutnya

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Reklame Bermasalah, Lagat: Proses Hukum Bila Ada Penyimpangan

Berita Selanjutnya
Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Batam Terkait Polemik Kenaikan Tarif Parkir di Batam

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Reklame Bermasalah, Lagat: Proses Hukum Bila Ada Penyimpangan

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply