BatamNow.com – Penundaan pemberlakuan penyesuaian tarif layanan terminal peti kemas di Batam masih menjadi perbincangan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat Batam.
Di balik keputusan tersebut, muncul berbagai spekulasi, mulai dari isu perusahaan besar yang “mengancam” pindah ke luar negeri, hingga kabar pengalihan saham di PT Batam Terminal Petikemas (BTP).
Sebelumnya, melalui siaran pers yang diterbitkan pada Kamis (11/06/2026), BP Batam menyatakan penundaan penyesuaian tarif merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di Batam.
Keputusan itu diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dari dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi.
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menegaskan penundaan bukan berarti menghentikan upaya modernisasi layanan kepelabuhanan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar implementasi penyesuaian tarif nantinya dapat dilakukan secara lebih terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa.

Isu Pengusaha Besar Ancam Relokasi
Di tengah polemik tersebut, BatamNow.com memperoleh informasi dari seorang sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya.
Sumber itu mengklaim ada salah satu pengusaha besar di Batam yang mempertimbangkan memindahkan pabriknya ke luar negeri (LN) apabila penyesuaian tarif diberlakukan.
Menurut sumber tersebut, kenaikan biaya logistik dikhawatirkan akan meningkatkan biaya produksi sehingga mengurangi daya saing perusahaan.
“Dia salah satu pengusaha ‘ulung’ di Batam yang ingin pindah ke luar negeri jika tarif tersebut diberlakukan,” ucap sumber saat ditemui BatamNow.com di kawasan Batam Center.
Ia menyebut Vietnam menjadi salah satu negara tujuan yang dipertimbangkan karena dinilai menawarkan berbagai insentif investasi, biaya operasional yang kompetitif, kemudahan perizinan, serta ekosistem industri manufaktur yang semakin berkembang.
“Investor banyak melirik Vietnam karena negara ini menawarkan biaya operasional yang kompetitif, regulasi yang lebih cepat dan efisien, serta lokasi strategis yang menjadi pusat rantai pasok global,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, sumber itu enggan menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.

BP Batam Membantah
Dikonfirmasi terkait isu tersebut, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, membantah adanya pengusaha yang berencana memindahkan pabriknya ke luar negeri akibat rencana penyesuaian tarif terminal peti kemas.
“Informasi mengenai adanya pengusaha yang akan memindahkan pabriknya ke luar negeri (seperti Vietnam) akibat rencana penyesuaian tarif ini adalah TIDAK BENAR,” kata Sthefani melalui pesan WhatsApp kepada BatamNow.com, Kamis (18/06/2026).
Menurut Sthefani, komunikasi BP Batam dengan investor dan pelaku usaha selama ini berjalan dengan baik dan konstruktif.
“Batam tetap memiliki daya tarik investasi yang kuat, dan kami terus berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif agar para pengusaha tetap nyaman beroperasi di sini,” ujarnya.

Isu Pengalihan Saham Juga Dibantah
Selain isu relokasi perusahaan, beredar pula kabar yang mengaitkan penundaan tarif baru itu dengan belum rampungnya proses pengalihan saham PT Persero Batam kepada BP Batam di PT Batam Terminal Petikemas (BTP).
Namun, Sthefani juga membantah kabar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 19 Mei 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan merupakan kenaikan tarif secara menyeluruh, melainkan penyesuaian pada beberapa komponen layanan sebagai bagian dari modernisasi pelayanan kepelabuhanan, digitalisasi sistem, peningkatan kualitas layanan, serta penataan operasional Terminal Peti Kemas Batu Ampar agar lebih efisien dan transparan.
Pembahasan Lanjutan Digelar Hari Ini
Sementara itu, BP Batam dijadwalkan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan pelaku usaha dan sejumlah asosiasi pengguna jasa pelabuhan pada hari ini, Jumat (19/06/2026).
Sthefani membenarkan adanya agenda tersebut, namun belum bersedia mengungkapkan waktu maupun lokasi pelaksanaan rapat. (H)

