Di Batam. Cekcok Usai ML, Sang Pria Cekik Istri Hingga Tewas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Batam. Cekcok Usai ML, Sang Pria Cekik Istri Hingga Tewas

27/Mei/2021 09:45
Di Batam. Cekcok Usai ML, Sang Pria Cekik Istri Hingga Tewas

Lokasi AAS (36) mencekik istrinya sendiri DP (34) hingga tewas, kini telah digaris polisi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Entah setan apa yang merasuki AAS (36).

Usai berhubungan badan (making love/ML), pria ini mencekik istrinya sendiri DP (34) hingga meregang nyawa.

Kejadian mengenaskan itu di rumah mereka sendiri di Kavling Bida Kabil Anthorium Blok A No 44, RT 04, RW 17, Kelurahan Kabil.

Dikabarkan, sehabis ML, mereka pun cekcok. Gelap mata, lalu AAS mencekik istrinya itu hingga tak sadarkan diri.

Kejadian ini pun diketahui pihak keluarga. Lalu membawa korban ke RS Soedarsono Darmosoewito di Kabil.

Nahas, dokter menyatakan bahwa perempuan ini telah meninggal dunia.

Kepada BatamNow.com, Kamis (27/05), Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Sofyan Rida membenarkan kejadian itu.

Sofyan mengatakan bahwa AAS telah menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.

“Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekira pukul 00.30 WIB menyerahkan diri setelah membunuh istri di rumahnya,” ujar Sofyan.

Kini jenazah DP di di RS BP Batam untuk pemeriksan medis (visum et repertum).(Hendra)

Berita Sebelumnya

Felicia Tissue Surati Jokowi, Minta Masalah dengan Kaesang Diselesaikan

Berita Selanjutnya

Hingga April Periode 2021, Bea Cukai Batam Tangani 141 Pelanggaran dengan Nilai Barang Rp 42,24 Miliar

Berita Selanjutnya
Hingga April Periode 2021, Bea Cukai Batam Tangani 141 Pelanggaran dengan Nilai Barang Rp 42,24 Miliar

Hingga April Periode 2021, Bea Cukai Batam Tangani 141 Pelanggaran dengan Nilai Barang Rp 42,24 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com