Dibatasi, Ini Daftar Lokasi Travel Bubble di Batam dan Bintan untuk Wisatawan Singapura - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dibatasi, Ini Daftar Lokasi Travel Bubble di Batam dan Bintan untuk Wisatawan Singapura

31/Jan/2022 17:38
16 Resor dan Destinasi Wisata untuk Wisatawan Singapura saat Travel Bubble

Nuvasa Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menetapkan lokasi-lokasi yang bisa dikunjungi wisatawan dari Negeri Singa yang akan mengikuti skema Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura (BBS).

Hal ini ditetapkan lewat Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 21 Januari 2022.

Pergerakan wisatawan Singapura selama travel bubble dibatasi hanya di kawasan berikut:

1. Nongsa Sensation di Kota Batam, lewat Terminal Feri Internasional Nongsapura. Ada 8 lokasi yakni:

  • Tering Bay Golf & Convention Centre
  • Montigo Resort
  • Batam View Beach Resort
  • Nuvasa Bay Township, Palm Springs Golf & CC Sea Forest Adventure Park
  • Infinite Framework Studio, Nongsa Digital Park
  • Tamarin Santana Golf
  • Nongsa Point Marina
  • Turi Beach Resort

2. Bintan Beach International Resort (BBIR) di Lagoi, Kabupaten Bintan, lewat Terminal Feri Bandar Bintan Telani. Ada 14 lokasi antara lain:

  • Doulos Phos The Ship Hotel
  • Natra Bintan
  • The Anmon Resort Bintan
  • Chill Cove
  • Nirwana Garden Bintan
  • Laguna Bintan Golf Club
  • Banyan Tree Bintan
  • Angsana Bintan
  • Cassia Bintan
  • The Sanchaya Bintan
  • Club Med Bintan Island
  • Ria Bintan Golf Club
  • Taman Safari Lagoi
  • Bintan Mangrove

 

1 of 2
- +

Bentuk Satgas Covid-19 di Lokasi Wisata dan Kawasan

“Pengelola kawasan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan bertugas menegakkan protokol kesehatan di kawasan,” bunyi SK Gubernur itu.

Selain itu, setiap pengelola hotel, pengelola lapangan golf, dan pengelola objek wisata lain yang berada dalam kawasan membentuk Satgas yang bertugas menegakkan protokol kesehatan.

Satgas di lokasi wisata itu akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 Kawasan yang akan disupervisi, diawasi dan dievaluasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam maupun Kabupaten Bintan yang kemudian melaporkan pelaksanaannya ke Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.

Belum Ada Wisatawan Singapura Lewat Travel Bubble BBS

Dibuka sejak Senin (24/01/2022), pantauan media ini, belum ada wisatawan dari Singapura yang datang melalui Travel Bubble BBS ke Kawasan Nongsa Sensation.

Sebelumnya, ada beberapa hal yang dikatakan musabab belum adanya wisatawan Singapura datang ke Batam lewat skema travel bubble ini. Pertema, mengenai tidak diberlakukannya bebas visa kunjungan wisata bagi WN Singapura semenjak pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Travel Bubble BBS Belum Berjalan, dari Permit Pelabuhan Hingga Permintaan Bebas Visa

Namun kemudian, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan surat edaran yang memberlakukan bebas visa kunjungan wisata untuk warga negara (WN) Singapura dengan masa berlaku maksimal 14 hari.

Di lain pihak, Ketua Tim Asosiasi Nongsa Sensation Anddy Fong menjelaskan bahwa otoritas Singapura belum mengeluarkan permit pelabuhan sehingga kapal dari Terminal Feri Nongsapura tidak bisa berlayar memasuki negara itu.

“Kemarin sudah kita ajukan melalui kantor BatamFast Singapore, target kita 4 Februari mulai berlayar,” kata Anddy ke BatamNow.com, Kamis (27/01) malam. (D)

Berita Sebelumnya

Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Februari 2022

Berita Selanjutnya

Mengetahui Asal-usul Imlek dan Tradisi Perayaan yang Penuh Makna

Berita Selanjutnya
Mengetahui Asal-usul Imlek dan Tradisi Perayaan yang Penuh Makna

Mengetahui Asal-usul Imlek dan Tradisi Perayaan yang Penuh Makna

Comments 1

  1. Irvan michael says:
    4 tahun ago

    Kalo sudah berjalan saya mau daftar donk saya sangat setuju dengan adanya bubble

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com