Diduga Hina Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Maaher Resmi Dipolisikan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diduga Hina Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Maaher Resmi Dipolisikan

by BATAM NOW
18/Nov/2020 07:37
Diduga Hina Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Maaher Resmi Dipolisikan

Ustaz Maaher At-Thuwailibi. (F: Twitter)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Advokat Muannas Alaidid resmi melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Maaher dilaporkan atas dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/0649/XI/2020/Bareskrim tertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut tertera nama Husin Shahab selaku pihak pelapor.

Maaher dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayalt (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan, terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Luthfi bin Yahya,” kata Muannas kepada wartawan, Senin (16/11).

Muannas berharap polisi dapat segera memproses laporan tersebut.

Terlebih, menurut Muannas, penghinaan yang dilakukan oleh Maaher bukan hanya sekali terjadi.

Dia menyebut bahwasannya Maaher juga diduga pernah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Sa’id Aqil Siradj.

“Sehingga penindakan tegas terhadap yang bersangkutan akan memberikan efek jera terhadap ustaz, dai, untuk menyebarkan ceramah dengan kebaikan,” katanya.

Maaher sebelumnya sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.

Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau, “Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”.

Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.

Namun, belakangan Maaher membantah dirinya telah menghina Habib Luthfi.

“Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana,” kata Maaher lewat akun Twitter @ustadzmaaher_ seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Ia berdalih, kicauan tersebut dibuat untuk mengomentari cuitan akun pecinta Habib Luthfi.

Akun tersebut menurutnya. telah menghinanya menggunakan sorban seperti jilbab, maka Maaher membalas hinaan tersebut.

“Dia menghina saya dengan mengatakan ‘Tambah cantik pakai jilbab ya lo Maher’. Lalu saya balas komen dia itu dengan menampilkan foto Habib Luthfi yang pakai sorban persis saya,” beber Maaher.(*)

Berita Sebelumnya

Nikita Mirzani Bongkar Latar Belakang Habib Rizieq Penjual Minyak Tahun 90

Berita Selanjutnya

Menggiring Hutang Pajak Air Permukaan ATB ke Pengadilan. Masalah Ini Masih di Tangan Kejati Kepri?

Berita Selanjutnya
Pemprov dan DPRD Kepri Keok Dibuat ATB, Pansus Air DPRD Batam Menguap, PT Moya Masih Bungkam, Dendang Pesisir Sinyal Perpisahan!

Menggiring Hutang Pajak Air Permukaan ATB ke Pengadilan. Masalah Ini Masih di Tangan Kejati Kepri?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com