BatamNow.com, Jakarta – Rubuhnya plafon bagian dalam Masjid Tanwirun Naja alias Masjid Tanjak di Batam, menyisakan tanya, siapa sebenarnya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut?
Dalam laman LPSE BP Batam disebutkan, Masjid Tanjak yang dilelang pada 13 November 2020, telah dimenangkan oleh PT Nenci Citra Pratama (NCP) dari DKI Jakarta dengan harga hampir Rp 40 miliar, tepatnya Rp 39.937.665.520.
BatamNow.com coba menelusuri keberadaan kantor PT NCP di bilangan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur. Dari hasil investigasi, kantor NCP terbilang sangat sederhana. Berada di tengah dari lima pintu rumah kopel yang berjejer dan bagian ujung kanannya tertulis ‘Terima (Kost) Disewakan Tempat Usaha No. 0856-9214-xxxx’.
Salah seorang ibu pemilik warung kopi yang juga bertugas menunggui tempat itu bertutur, “Di sini ada kamar kos sebanyak 32 buah. Di bagian bawah dipakai untuk kantor”. Dia menjelaskan, PT NCP sudah kurang lebih 5 tahun menyewa tempat di situ.
Ketika coba menelusuri lanjut, di kantor NCP, suasana cukup lengang. Hanya ada dua orang di dalam ruangan kantor yang terbilang kecil tersebut. “Ya benar, PT Nenci Citra Pratama memang beralamat di sini. Tapi hanya sebagai alamat surat-menyurat saja. Sementara kantor operasionalnya tidak ada,” kata salah seorang di ruangan tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada BatamNow.com, Jumat (09/09/2022) siang.
Ditanya perihal rubuhnya plafon Masjid Tanjak di Batam, pria berdarah Batak tersebut sontak berkata, “Setahu saya, selama ini PT Nenci hanya meminjamkan nama perusahaan untuk keperluan ikut tender. Sementara kontraktor pelaksananya bukan PT Nenci”.
“Siapa saja boleh menggunakan PT Nenci. Itu bisa dibicarakan dengan Direktur PT Nenci. Misal, ada PT X di Batam, agar bisa ikut tender, maka dipakai nama PT Nenci. Tapi kalau sudah menang tender, maka pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT X itulah. Memang yang tertera sebagai pemenang tender PT Nenci, tapi kalau pelaksana proyek sudah perusahaan lain lagi,” urainya.
Menurutnya, sangat tidak mungkin BP Batam tidak tahu siapa kontraktor pelaksananya karena mereka pasti berhubungan dengan kontraktor tersebut. “Pasti ada komunikasi antara BP Batam dengan kontraktor pelaksana. Demikian juga soal pembayaran proyek. Itu artinya juga, BP Batam mau buang badan kalau melemparkan persoalan rubuhnya plafon Masjid Tanjak ke PT Nenci,” tandasnya.
Dikatakannya, bisa dipastikan PT Nenci hanya meminjamkan nama perusahaan, sementara kontraktor pelaksananya perusahaan lain. “Apalagi kalau nilai tendernya hampir Rp 40 miliar, umumnya itu dilaksanakan oleh perusahaan kenalan pejabat setempat. Bisa diduga juga dari orang-orang BP Batam sendiri atau kenalan mereka. Meski tidak menutup kemungkinan juga perusahaan dari Jakarta atau daerah lain. Tapi, supaya bisa ikut tender, mungkin secara kapasitas perusahaan belum bisa, jadi dipakailah nama PT Nenci,” tuturnya.
Lanjut ia mengatakan, kalau pun terkait runtuhnya plafon Masjid Tanjak ditanyakan kepada Direktur PT NCP, belum tentu tahu. Karena pelaksana pembangunannya memang bukan perusahaan itu. “Harusnya BP Batam terbuka dan menyebut siapa sebenarnya kontraktor yang membangun Masjid Tanjak itu,” sarannya.
Diakuinya, kejadian di Masjid Tanjak memang membuat citra buruk bagi PT NCP. Padahal, perusahaan ini sudah sering menangani proyek-proyek di seluruh Indonesia. “Bisa saja BP Batam langsung menghubungi kontraktor pelaksana dan memintanya segera memperbaiki,” tukasnya.
Hal ini agak kontrakdiktif, bila menyimak komentar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang tersentak dan heran kenapa plafon bisa roboh. Dia juga masih menduga apakah karena hujan lalu lapuk, atau besinya yang tidak kuat.
Untuk itu ia memerintahkan Satuan Pengawas Intern (SPI) BP Batam melakukan pemeriksaan penyebab ambrolnya. Ia meminta laporan atas peristiwa itu.
Rudi juga telah mencari kontraktornya untuk diminta pertanggungjawaban.
Dijelaskan, untuk masa pemeliharaan bangunan minimal 6 bulan. Jadi, kalau masih 77 hari sudah rubuh, masih bisa diperbaiki. “Untungnya tidak ada korban jiwa. Kalau sampai ada yang korban, bisa panjang urusannya,” serunya.
Dari hasil penelusuran BatamNow.com dari berbagai sumber diketahui, PT Nenci dipimpin oleh Nelse Simarmata.
Masjid yang telah menjadi ikon Kota Batam tersebut diresmikan pada 24 Juni 2022 oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kepala Biro (Kabiro) Humas BP Batam Ariastuty Sirait tak merespons beberapa poin konfirmasi redaksi BatamNow.com Minggu (11/09) terkait keberadaan dan legal standing PT Nenci Citra Pratama di proyek pembangunan Masjid Tanjak.
Siapa “Davit” yang Dipanggil Netizen On The Spot Saat Plafon Masjid Tanjak Ambrol
“Pak Davit, kami melaporkan kalau plafon Masjid Tanjak sekarang keadannya berangsur rubuh. Oleh karena itu Pak, segera datang ke sini agar melihatnya langsung, sepertinya prosesnya hampir sekeliling plafon di Masjid Tanjak akan rubuh,” ujar seorang pria yang mendokumentasikan detik-detik robohnya plafon Masjid Tanjak, Kamis (08/09).
Itulah narasi dari seorang netizen yang hingga sekarang belum dapat dipastikan media ini siapa lelaki yang melaporkan on the spot dari dalam Masjid Tanjak.
Dalam video juga terekam seorang petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang berlari menghindar dari runtuhan plafon di atasnya.
Sejak Kamis, video yang merekam detik-detik ambrolnya plafon masjid itu beredar luas.
Lantas apakah “Davit” yang disebut itu adalah orang dari pihak kontraktor pelaksana di Batam yang diminta datang menyusul ke Masjid, karena bangunan katanya masih dalam perawatan? Soal ini belum diperoleh keterangan.
Kini, Masjid Tanjak ditutup untuk umum. Petugas dari BP Batam berbaju biru mirip warna Paratai NasDem menjaga kawasan itu dan melarang wartawan masuk ke dalam masjid untuk melihat kondisi plafon yang ambrol. (RN)