BatamNow.com – Di tengah krisis ketersediaan lahan yang kian menyempit di Batam, publik justru dihadapkan pada minimnya transparansi dari pejabat yang seharusnya paling bertanggung jawab atas persoalan ini.
BP Batam terkesan tertutup, sebagaimana ditunjukkan oleh Direktur Pengolahan Lahan BP Batam, Harlas Buana, terkait data lahan tidur di Batam.
Pelacakan BatamNow.com, fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah lahan strategis di berbagai titik Batam dibiarkan kosong sampai ada yang puluhan tahun tanpa pemanfaatan.
Tapi anehnya, tidak semua lahan tidur tersentuh penertiban. Sebagian tetap dibiarkan “menganga”, memunculkan pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang menguasai lahan-lahan tersebut?
Laporan BatamNow.com pada Kamis (26/03/2026) mengungkap adanya dugaan keterkaitan lahan tidur dengan pejabat penting atau paling tidak terafiliasi.
Salah satu nama yang mencuat adalah Cen Sui Lan, yang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat memiliki dua bidang tanah di Batam seluas 2.000 m² dan 8.000 m² yang hingga kini belum dimanfaatkan di samping 11 lokasi lain yang sudah dengan bangunan.
Meski demikian, lokasi pasti kedua lahan tersebut belum terungkap ke publik, sebab Direktorat Pengolahan Lahan BP Batam tertutup.
Upaya konfirmasi kepada Direktur Pengolahan Lahan BP Batam tidak mendapat respons.
Demikian juga Cen Sui Lan tidak merespons ketika dikonfirmasi wartawan (dikutip dari NewsNow.id).
Sikap diam Harlas Buana justru memperkuat kesan bahwa pengelolaan data lahan dilakukan tanpa transparansi dan jauh dari prinsip akuntabilitas, meski telah memiliki Land Management System (LMS) yang diklaim masih moratorium itu.

Lahan Diduga Dikuasai Pejabat Penting
Di lapangan khususnya di Batam Center dan Lubuk Baja, sejumlah titik lahan tidur tampak mencolok.
Di kawasan Lubuk Baja, misalnya, terdapat lahan kosong strategis di sudut persimpangan Jalan Yos Sudarso, tepat di sekitar Polsek Lubuk Baja dan di sebelah kiri area showroom kendaraan.
Lahan ini disebut-sebut milik seorang pajabat teras di Batam atau paling tidak terafiliasi dengan pejabat penting tersebut.
Di Batam Center, kondisi serupa juga terlihat di beberapa lokasi utama.
Isu lahan tidur ini semakin menguat di tengah kebijakan moratorium alokasi lahan baru oleh BP Batam. Alih-alih memberikan kejelasan, kebijakan tersebut justru memicu polemik yang meluas.
Persoalan ini bahkan sempat bergema di forum Komisi VI DPR RI, sebagai mitra kerja BP Batam.
Polemik lahan Batam kini bukan lagi hanya pergunjingan daerah tapi sudah melebar menjadi perhatian di tingkat pusat.
Tak hanya itu, isu ini juga mencuat dalam forum strategis nasional seperti sidang debottlenecking yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Maret lalu.
Alih-alih memperjelas, pembahasan pengalokasian lahan di BP Batam justru memperlihatkan adanya dugaan keruwetan data dan indikasi ketidakterbukaan yang membingungkan bagi para pemangku kepentingan.
Pantauan di lapangan menunjukkan lahan tidur, tampak, masih tersebar luas di Batam, termasuk di kawasan strategis.
Ketika sebagian lahan ditertibkan, namun sebagian lain seolah “kebal”, publik wajar mencurigai adanya perlakuan berbeda—bahkan kemungkinan keterlibatan pejabat tertentu.
Beberapa pemerhati kebijakan BP Batam mengkritisi masalah ini. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka komitmen penertiban lahan oleh BP Batam patut dipertanyakan,” kata Fikky Radiansyah SH, salah seorang dari pemerhati.
Transparansi, katanya, bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Tanpa itu, kebijakan apa pun hanya akan terlihat sebagai formalitas, sementara persoalan inti penuntasan masalah lahan di Batam tetap tersembunyi. (A/Red)

