Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diminta Berantas Tuntas Penyelundupan dari FTZ Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diminta Berantas Tuntas Penyelundupan dari FTZ Batam

25/Mei/2025 05:47
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diminta Berantas Tuntas Penyelundupan dari FTZ Batam

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Letjend TNI (Purn) Djaka Budi Utama. (F: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kondisi penyelundupan di Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan.

Wilayah ini kini dinilai sebagai zona merah internasional terkait aktivitas penyelundupan.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh, menyatakan bahwa Kepri telah lama menjadi jalur strategis bagi sindikat internasional dalam menyelundupkan narkoba dan barang ilegal lainnya.

“Bukan hanya barang impor ilegal, tetapi juga narkoba dan kokain dalam jumlah besar kerap masuk melalui Batam dan wilayah laut Kepri,” ujarnya.

Baru-baru ini, TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,06 ton sabu-sabu dan kokain di perairan Karimun, Kepri.

Tujuh hari kemudian, 20 Mei 2025, masih di perairan yang sama, tim gabungan dari TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea dan Cukai menegah 67 dus berisi sabu. Jumlah pastinya belum dipublikasi.

Penangkapan juga marak dilakukan terhadap pelaku penyelundupan skala kecil maupun kiloan.

Selain narkoba, penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai, baik impor maupun hasil produksi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, juga terjadi secara masif ke wilayah pabean.

Baca Juga:  Gaduh Tes PCR, Dua Negara Tetangga Ini Telah Gratiskan PCR

Harapan Masyarakat Kepri

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor), Panahatan SH, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, TNI AL, dan Polairud.

Mengingat posisi geografis Batam yang dikelilingi perairan dan berbatasan langsung dengan negara lain, maka pengamanan harus diperketat.

Ia juga menyambut positif pengangkatan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Dengan latar belakang militer, diharapkan Djaka mampu menuntaskan berbagai permasalahan penyelundupan di Kepri, khususnya Batam.

Sementara itu, Djaka kepada media menyebut bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal tugas Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan serta menekan penyelundupan di berbagai pelabuhan.

Panahatan juga berharap kehadiran Djaka dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan penyelundupan yang sudah cukup parah di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Sindikat Rokok Ilegal di Batam Dikabarkan Ketar-ketir Usai Djaka Budi Utama Jabat Dirjen Bea Cukai

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Hadirkan Solusi Pembinaan UMKM dalam Konferensi Wirausaha ASEAN

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Hadirkan Solusi Pembinaan UMKM dalam Konferensi Wirausaha ASEAN

BRK Syariah Hadirkan Solusi Pembinaan UMKM dalam Konferensi Wirausaha ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com