BatamNow.com – Kondisi penyelundupan di Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan.
Wilayah ini kini dinilai sebagai zona merah internasional terkait aktivitas penyelundupan.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh, menyatakan bahwa Kepri telah lama menjadi jalur strategis bagi sindikat internasional dalam menyelundupkan narkoba dan barang ilegal lainnya.
“Bukan hanya barang impor ilegal, tetapi juga narkoba dan kokain dalam jumlah besar kerap masuk melalui Batam dan wilayah laut Kepri,” ujarnya.
Baru-baru ini, TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,06 ton sabu-sabu dan kokain di perairan Karimun, Kepri.
Tujuh hari kemudian, 20 Mei 2025, masih di perairan yang sama, tim gabungan dari TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea dan Cukai menegah 67 dus berisi sabu. Jumlah pastinya belum dipublikasi.
Penangkapan juga marak dilakukan terhadap pelaku penyelundupan skala kecil maupun kiloan.
Selain narkoba, penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai, baik impor maupun hasil produksi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, juga terjadi secara masif ke wilayah pabean.
Harapan Masyarakat Kepri
Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor), Panahatan SH, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, TNI AL, dan Polairud.
Mengingat posisi geografis Batam yang dikelilingi perairan dan berbatasan langsung dengan negara lain, maka pengamanan harus diperketat.
Ia juga menyambut positif pengangkatan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Dengan latar belakang militer, diharapkan Djaka mampu menuntaskan berbagai permasalahan penyelundupan di Kepri, khususnya Batam.
Sementara itu, Djaka kepada media menyebut bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal tugas Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan serta menekan penyelundupan di berbagai pelabuhan.
Panahatan juga berharap kehadiran Djaka dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan penyelundupan yang sudah cukup parah di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. (A/Red)

