BatamNow.com – Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi berganti.
Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mendapat penugasan baru sebagai dosen Kepolisian Madya Tingkat II STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1562/X/2026 tertanggal 10 Oktober tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Posisi yang ditinggalkan Silvester kini dijabat AKBP Robby Topan Manusiwa. Sebelumnya, Robby menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Kepri.

Seiring dengan pergeseran tersebut, jabatan Kabidpropam Polda Kepri kini dipercayakan kepada Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta.
Sebelum ditunjuk mengisi jabatan tersebut, Oxy menjabat sebagai Kepala Detasemen C Ropaminal Divisi Propam Polri.
Mutasi ini mencakup pergeseran jabatan pada dua direktorat strategis di lingkungan Polda Kepri, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Profesi dan Pengamanan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran dalam penanganan tindak pidana khusus, termasuk perkara yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan kejahatan tertentu.
Sementara itu, Bidpropam bertugas melaksanakan pengawasan serta penegakan disiplin dan kode etik terhadap personel Polri.
Surat Telegram tersebut ditandangani Irjen Pol. Deni Dharmapala, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) serta dibubuhi stempel Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Atas informasi tersebut, BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, selaku Kabid Humas Polda Kepri.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Nona belum merespon konfirmasi tersebut. (A)

