BatamNow.com – Dinas Perhubungan (Dishub) akan meninjau parkir kendaraan bermotor (ranmor) yang semrawut dan memakan badan Jalan Engku Haji Tua, di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Salim mengatakan pihaknya akan mempelajari masalah perparkiran yang memakan badan jalan itu.
“Kalau ada sidang mungkin yg agak ramai lokasi tsb. Kami akan pelajari dulu apakah akan diatur lokasi parkir. Misalnya sisi Pih dilarang parkir sepanjang atau yg berhadapan dan gedung PN juga,” jelasnya lewat pesan WhatsApp, kepada BatamNow.com, Jumat (03/05/2024).

Komplek PN Batam terletak tepat di tepi Jalan Engku Haji Tua, dan di sisi lainnya ada Gedung Pusat Informasi Haji (PIH)/ Wisma Batam Kementerian Agama.
Kemudian media ini menyampaikan saran masyarakat agar lalu lintas jalan yang hanya selebar 4 meter itu, dibuat satu arah saja. Ini untuk menghindari tak terjadi “laga kambing”.
Terkait masukan itu, Salim mengatakan bahwa pihak Dishub akan segera mengkoordinasikannya dengan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
“Kami koordinasikan dulu dengan instansi lain,” ujar Salim.

Diberitakan media ini, semrawutnya parkir kendaraan di sepanjang bahu hingga ke badan jalan di depan gedung PN Batam, membuat para pengendara yang melintasi jalan tersebut merasa keberatan dan resah.
Diketahui sebelumnya, hampir setiap hari kerja terlihat mobil dan sepeda motor parkir berjejer di sebelah kiri dan kanan Jalan Engku Haji Tua. Kondisi itu mengganggu arus lalu lintas dua arah di sana.
Lebar jalan di sana hanya sekitar 4 meter dengan lebar bahu ± 30 sentimeter. Karena kedua sisinya sudah diparkirkan kendaraan, sehingga hanya tersisa 2 meter badan jalan yang bisa dilalui.
Akibat jalan yang tersisa sempit, kerap terjadi pertengkaran sesama pengendara yang saling mengeklaim mematuhi aturan lalu lintas.
Imbas dari kejadian seperti itu tak jarang terjadi kemacetan panjang hingga meresahkan pengendara. (Aman)

