Diskominfo Kepri Dukung Penuh Penggunaan Aplikasi SIAP untuk Pemko Tanjungpinang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diskominfo Kepri Dukung Penuh Penggunaan Aplikasi SIAP untuk Pemko Tanjungpinang

Diskominfo Tanjungpinang Belajar ke Diskominfo Kepri

12/Jul/2022 16:33
Diskominfo Kepri Dukung Penuh Penggunaan Aplikasi SIAP untuk Pemko Tanjungpinang
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP) yang dibesut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri sebagai aplikasi untuk pegawai Pemprov Kepri melakukan presensi kerja akan diadopsi Diskominfo Kota Tanjungpinang untuk melakukan hal serupa di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Hal ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja.

Guna mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi SIAP, jajaran Diskominfo Kota Tanjungpinang mengunjungi Kantor Diskominfo Provinsi Kepri pada Selasa (12/07/2022), untuk melakukan studi banding agar aplikasi SIAP bisa segera digunakan di Pemko Tanjungpinang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Soemantri melakukan penandatanganan kerja sama terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Aplikasi (SIAP), bertempat di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

 

1 of 5
- +

Hasan menyebutkan penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai, karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai. Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja.

“Kita juga bisa memantau secara real time jam berapa saja pegawai melakukan presensi karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas di dalam server,” ujar Hasan.

Baca Juga:  RKUHP Disahkan, Lonceng Kematian Insan Pers

Selain itu, aplikasi SIAP yang di-install di masing-masing smartphone pegawai juga memudahkan mereka untuk melakukan presensi. Karena pegawai tidak perlu lagi mengantre untuk presentasi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print.

Adapun dalam kerja sama tersebut, antara Diskominfo Provinsi Kepri dan Diskominfo Kota Tanjungpinang bersepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan aplikasi SIAP di Pemko Tanjungpinang.

Beberapa hal yang diatur diantaranya adalah Diskominfo Provinsi Kepri bersedia menyerahkan aplikasi SIAP berserta kode sumbernya untuk digunakan Diskominfo Kota Tanjungpinang. Akan dilakukan juga transfer pengetahuan dari Diskominfo Kepri tentang operasional dan perawatan berkala dengan aplikasi SIAP kepada Diskominfo Kota Tanjungpinang. Selain itu, Diskominfo Kota Tanjungpinang berkewajiban untuk menyediakan server pengoperasian aplikasi SIAP.

“Kami dari Diskominfo Provinsi Kepri juga sudah menetapkan personel kami untuk turun langsung membantu Diskominfo Kota Tanjungpinang selama transfer aplikasi SIAP ini berlangsung,” ujar Hasan.

Tidak hanya itu, Hasan mengaku Diskominfo Provinsi Kepri selalu siap membantu dan mendukung seluruh Diskominfo kabupaten dan kota lainnya di Kepri untuk melakukan pengembangan aplikasi serupa atau melakukan percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah.

“Memang dengan perkembangan teknologi yang semakin masif tentunya digitalisasi pemerintahan akan terus kita lakukan, sebagai ujung tombaknya Diskominfo Kepri selalu bersedia membantu kabupaten dan kota lain di Kepri,” pungkas Hasan. (*)

Berita Sebelumnya

Kemenkominfo Ajak Masyarakat Pro Aktif Adukan Kanal Judi Online

Berita Selanjutnya

Kemenkominfo Siapkan Kanal Aduan Judi Online, Ini Link-nya

Berita Selanjutnya
Kemenkominfo Siapkan Kanal Aduan Judi Online, Ini Link-nya

Kemenkominfo Siapkan Kanal Aduan Judi Online, Ini Link-nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com