Ditangkap Polisi, Pembobol ATM BNI Buana Plaza Tembesi Pernah Bekerja Mengisi Mesin ATM - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ditangkap Polisi, Pembobol ATM BNI Buana Plaza Tembesi Pernah Bekerja Mengisi Mesin ATM

Seorang Pelaku Pernah Bekerja di Jasa Pengisian ATM

23/Mei/2022 17:17
Ditangkap Polisi, Pembobol ATM BNI Buana Plaza Tembesi Pernah Bekerja Mengisi Mesin ATM

Konferensi pers penangkapan dua pelaku pembobol mesin ATM BNI Buana Plaza, Tembesi, Batam, Senin (23/05/2022). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BNI di Buana Plaza, Tembesi, Kota Batam.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni S alias BW (40) dan ANE. Sedangkan seorang lagi berinisial G masih buron.

Sebelum beraksi, ketiganya mengamati dahulu seluruh ATM center di Kota Batam, mereka mencari titik mesin ATM yang sepi.

Mereka pun akhirnya menyasar mesin ATM di Buana Plaza di Tembesi dan beraksi pada Senin tanggal 2 Mei 2022 sekitar pukul 01.38.

Saat beraksi, para pelaku berbagi tugas. G sebagai sopir mobil yang mereka rental, ANE mengamati sekitar lokasi dan S yang membobol mesin ATM.

S yang mengenakan sebo, terlebih dahulu menyemprot CCTV di sana agar tidak berfungsi lalu membobol mesin ATM dengan linggis dan menggasak sekitar Rp 400 juta dari dalamnya.

Selasa (17/05/2022), Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Sagulung akhirnya menangkap dua pelaku, S di Jakarta dan ANE di Batam.

Penangkapan ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho didamping Kasat Reskrim Polresta Barelang Abdul Rahman, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba , Kapolsek Sagulung IPTU Nyoman Ananta Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Sagulung dalam konferensi pers, Senin (23/05/2022).

“Ketiga pelaku berhasil membawa 4 kotak berisi uang masing-masing berisi Rp 100 juta, jadi total Rp 400 juta berhasil dibobol. Kemudian dibagi masing-masing mendapat bagian Rp 120 juta per orang dan sisanya dihabiskan,” jelas Nugroho di Polresta Barelang.

Baca Juga:  Varian Deltacron Muncul, Ini Negara Pertama Kali Ditemukan

Ia mengungkap, pelaku hanya butuh 10 menit untuk membobol uang dari dalam mesin ATM. Diketahui, S rupanya pernah bejera di perusahaan jasa pengisian ATM.

“Jadi yang bersangkutan sudah berpengalaman mengenai ATM ini sudah tahulah cara bongkarnya bagiamana,” katanya.

Saat penangkapan, ANE ditembak kakinya karena sempat melawan petugas.

Barang Bukti yang diamankan yakni satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih BP 1853 HF, 5 buah cartridge (kaset tempat penyimpanan uang mesin ATM) serta  uang tunai Rp 20.650.000.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengn ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Barang bukti penangkapan pelaku pembobolan mesin ATM BNI di Buana Plaza, Tembesi, Kota Batam. (F BatamNow)

Nuggroho mengimbau masyarakat supaya lebih waspada lagi. Termasuk kepada personelnya yang harus mengambil tindakan tegas ketika menemukan kasus kejahatan.

“Apabila mereka melawan tembak di tempat dengan melumpuhkan,” tegas Kapolresta Barelang.

Ia juga mengimbau kepada pemilik rental agar lebih hati-hati menyewakan mobilnya. “Terlebih dahulu lengkapi persyaratannya seperti KTP, dan orang yang merental jelas tujuan untuk apa. Karena tidak menutup kemungkinan apabila sembarangan merentalkan mobil bisa berakibat seperti perkara sekarang ini,” pungkasnya. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Kemendagri Pastikan Gubernur-Wagub Kepri yang Berakhir 2024 Diberi Kompensasi

Berita Selanjutnya

Presiden Jokowi Desak Dibentuk Tim Pengusutan Kasus Mafia Tanah

Berita Selanjutnya
Geram Ada Kementerian Masih Pakai Produk Impor, Jokowi: Reshuffle! Kayak Begini Enggak Bisa Jalan

Presiden Jokowi Desak Dibentuk Tim Pengusutan Kasus Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com