BatamNow.com – Sejumlah senjata api dengan amunisi ditemukan patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Kapal MT Horse.
Kapal berbendera Iran itu ditangkap patroli laut KN Pulau Marore 322 milik Bakamla RI pada Minggu (24/01/2021).
MT Horse, saat itu, sedang mentransfer minyak mentah ke MT Freya berbendera Panama yang diduga ilegal.
Perkaranya, kini, tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Jaksa penuntut umum (JPU) Rumondang Manurung mendakwa Mehdi Monghasemjahromi kapten Kapal MT Horse dan Chen Yi Qun selaku kapten Kapal MT Freya.
Saksi Yuli Eko salah satu dari 8 saksi yang dihadirkan dipersidangan 26 April 2021 itu mengatakan terdapat senjata api dan sejumlah amunisi di Kapal MT Horse.
Setelah dua hari perjalanan dalam penangkapan kapal itu, Selasa (26/01), terdakwa Mehdi Monghasemjahromi mengatakan ada senjata api dan sejumlah amunisinya di Kapal MT Horse.
“Saat itu terdakwa mengatakan ada 3 orang security guard di atas Kapal MT Horse,” kata Yuli Eko.
Dalam kesempatan itu, salah satu saksi Martin Agus Setiawan menerangkan bahwa dirinya yang langsung diperintahkan Yuli Eko untuk melihat keberadaan senjata itu.
Senjata itu tersimpan secara rapi di salah satu ruangan bonded store Kapal MT Horse.
“Senjata itu berada dalam kotaknya dan posisi tertutup. Saat itu ruangan bonded store kapal pintu MT Horse dalam posisi terkunci dan disegel,” kata Martin Agus Setiawan.
Senjata yang tersimpan di ruangan bonded store Kapal MT Horse diantaranya adalah: AK-47 sebanyak 3 pucuk, pistol jenis Colt Browning sebanyak 1 pucuk, Flare Gun sebanyak 1 pucuk, PK Machine Gun Barrel sebanyak 1 pucuk, PK Machine Gun sebanyak 1 pucuk, PK Machine Gun Spare Barrel sebanyak 1 pucuk, Night Vision Binoculars sebanyak 1 buah.
Amunisi sebanyak 1.540 buah Magazine AK-47 sebanyak 18 buah. Amunisi pistol Colt Browning sebanyak 65 buah. Magazine Colt Browning sebanyak 5 buah, Amunisi Flare Gun sebanyak 10 buah, Amunisi Machine Gun sebanyak 1.000 (seribu) buah, Magazine Machine Gun sebanyak 4 buah.
Saksi Aji Darmawan menyebutkan dia yang langsung mengumpulkan dokumen kapal.
“Ada sebanyak 53 crew Kapal di MT Horse,” kata Aji Darmawan.
Selanjutnya Aji Darmawan menyebutkan bahwa saat kali pertama penangkapan kedua kapal itu, tidak langsung memeriksa senjata api yang disimpan di Kapal MT Horse.
Dalam persidangan, keempat saksi lainnya Nopit Nugroho, Herianto Simon, Hery Heryadi, Johan Setia Wibowo turut membenarkan kesaksian yang disampaikan oleh Aji Darmawan, Yuli Eko Prihartanto dan Martin Agus Setiawan.(JP)
👍👍👍💪