Ditengah Viralnya Pejabat Berharta Jumbo, Kemenkeu Panggil Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai ke Jakarta Hari Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ditengah Viralnya Pejabat Berharta Jumbo, Kemenkeu Panggil Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai ke Jakarta Hari Ini

09/Mar/2023 12:33
Ditengah Viralnya Pejabat Berharta Jumbo, Kemenkeu Panggil Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai ke Jakarta Hari Ini

Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta. (F: kemenkeu.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil seluruh kepala kantor bea cukai untuk mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) di Jakarta pada hari ini, Kamis (09/03/2023).

Rapat tersebut dilakukan di tengah viralnya kasus pegawai Bea Cukai Eko Darmanto dan Andhi Pramono yang disorot netizen lantaran harta jumbo dan gaya hidup mewah ia dan keluarganya.

“Iya hari ini ada rakornis di Jakarta,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Wibowo, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis.

Meski demikian, Nugroho belum mengetahui pasti agenda rapat koordinasi tersebut.

Adapun terkait pemeriksaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nugroho mengaku belum mengetahui dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kantor pusat.

“Hasil itu di pusat ya,” imbuhnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan hasil analisis kekayaan janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

PPATK menduga pola yang dilakukan Andhi serupa dengan yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, yakni menggunakan nominee (nama orang lain) dalam melakukan transaksi.

Baca Juga:  Prabowo Klaim Tak Ada Kerugian dalam Perjanjian dengan Singapura

“Ya dugaan demikian,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (08/03).

Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang. Dari total harta tersebut, Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Sementara itu, KPK akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono terkait dugaan harta kekayaannya.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyikapi viralnya kabar soal dugaan kekayaan Andhi dan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hari ini kita juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, [Kepala] Bea Cukai Makassar, saudara APR” ujar Pahala kepada wartawan di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

“Kita klarifikasi terhadap Saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang,” imbuhnya. (*)

Berita Sebelumnya

KSP Minta Stranas PK Lebih Garang Ungkap Korupsi, Termasuk di Pelabuhan Zona Merah

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Jenguk Korban Longsor Dirawat di RSUD Natuna

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Jenguk Korban Longsor Dirawat di RSUD Natuna

Gubernur Ansar Jenguk Korban Longsor Dirawat di RSUD Natuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com