DPP IMM Keluarkan Pernyataan Tegas Perihal Maraknya Pengerukan Pasir Ilegal di Perairan Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPP IMM Keluarkan Pernyataan Tegas Perihal Maraknya Pengerukan Pasir Ilegal di Perairan Kepri

19/Okt/2024 15:51
DPP IMM Keluarkan Pernyataan Tegas Perihal Maraknya Pengerukan Pasir Ilegal di Perairan Kepri

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bidang Kemaritiman. (F: IMM)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bidang Kemaritiman mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya praktik pengerukan pasir ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam konferensi pers yang berlangsung, DPP IMM menekankan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Pencurian dan pengerukan pasir ilegal oleh kapal berbendera Singapura telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah serta kerugian negara hingga Ratusan Milyar hal ini mengakibatkan pengikisan pantai, penurunan kualitas air, dan hilangnya habitat bagi berbagai spesies laut,” kata Ketua DPP IMM Bidang Kemaritiman Abu Bakarmahu, di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Ia menambahkan bahwa aktivitas itu juga menyebabkan nelayan kesulitan dalam mencari ikan, yang berujung pada penurunan pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Abu Bakarmahu juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengerukan pasir ilegal.

“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang serius sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ini. Kami meminta pihak berwenang untuk meningkatkan patroli dan memberikan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar,” ujar Abu.

Ketua DPD IMM Kepri sekaligus Sekjend DPP IMM Bidang Kemaritiman, Hotma Ardiansyah menjelaskan bahwa kapal pencuri pasir laut Singapura, telah melakukan pencurian dan berhasil mengangkut 10 kali bolak-balik dalam waktu 1 bulan terakhir.

DPP IMM Bidang Kemaritiman pun mendesak Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menindak tegas para pencuri pasir laut, khususnya dari Kepri.

“Diharapkan perairan Kepri khususnya Negara Kesatuan Reublik Indonesia (NKRI) terlindung dari pencurian praktik ilegal pasir laut yang dapat merusak keberlangsungan sumber daya alam serta ekosistem laut,“ jelas Hotma. (Aman)

Berita Sebelumnya

Jalan Menyempit, Macet Parah dari Waduk Muka Kuning hingga Bukit Daeng

Berita Selanjutnya

Kolaborasi dengan BSI, BRK Syariah Teken Perjanjian Committed Line Facility

Berita Selanjutnya
Kolaborasi dengan BSI, BRK Syariah Teken Perjanjian Committed Line Facility

Kolaborasi dengan BSI, BRK Syariah Teken Perjanjian Committed Line Facility

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com