DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

17/Mar/2023 17:19
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. (F: Dok. DPR RI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi III DPR RI akan mengundang Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal untuk memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi usai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini dipolisikan oleh Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Priyanggodo, ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

“Saya akan bicarakan kepada teman-teman di Komisi III untuk mengundang Romo Paschal menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU),” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (17/03/2023).

“Kami tidak punya kontak langsung ke Romo Paschal, tapi kami terbuka bila beliau mau datang,” ucapnya.

Dia mengatakan, Komisi III DPR RI juga akan mempertanyakan perkara yang kini menjerat Romo Paschal itu ke BIN. “Meski BIN bukan merupakan mitra dari Komisi III DPR, perkara tersebut tetap berada dalam lingkup penegakan hukum,” tukasnya.

Diberitakan, Romo Paschal diadukan setelah mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal yang diduga dibekingi Bambang Panji Priyanggodo.

Surat itu ia kirim ke sejumlah instansi termasuk ke kepala BIN hingga Presiden Joko Widodo. Romo Paschal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.

Bambang kemudian melaporkan Romo Paschal atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Musnahkan 730 Bal Barang Bekas di Riau, Kemendag Sebut Dipasok dari Batam

Berita Selanjutnya

Listrik PT Ecogreen Oleochemicals Batam (EOB) Menyala, Bukti Komitmen PT PLN Batam Penuhi Kebutuhan Listrik Industri 1.008 MVA

Berita Selanjutnya
Listrik PT Ecogreen Oleochemicals Batam (EOB) Menyala, Bukti Komitmen PT PLN Batam Penuhi Kebutuhan Listrik Industri 1.008 MVA

Listrik PT Ecogreen Oleochemicals Batam (EOB) Menyala, Bukti Komitmen PT PLN Batam Penuhi Kebutuhan Listrik Industri 1.008 MVA

Comments 1

  1. Andreas Edison says:
    3 tahun ago

    Semoga benaran mengundang dan atau Romo Paskhal sendiri membaca berita ini lalu mendatangkan diri ke komisi 3

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com