BatamNow.com, Jakarta – Sudah dua tahun terakhir ini siswa-siswi Kelas VI SD Negeri 004 Lubuk Baja, Kota Batam, harus belajar secara lesehan. Pasalnya, tidak ada kursi dan meja di ruang kelasnya.
Kondisi ini dirasa sangat memilukan, sebab lokasi sekolah berada di pusat Kota Batam, di mana pembangunan begitu gencar dilakukan, baik oleh Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam sebagai ’empunya’ wilayah.
Ketika dikonfirmasi terkait kondisi sekolah itu, Drs. Nyat Kadir Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dapil Kepulauan Riau mengaku prihatin. “Begitu dapat kabar tentang itu, saya sudah langsung mengecek dan menghubungi Kadis Pendidikan Kota Batam,” kata Nyat Kadir yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini kepada BatamNow.com, Jumat (23/09/2022).
Dari keterangan yang saya terima, sambung Nyat Kadir, Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, sudah mengatakan bahwa pengadaan meja dan kursi siswa di SD 004 Lubuk Baja tahun 2022 baru selesai dilaksanakan.
“Kadisdik Batam juga menjelaskan, ketiadaan kursi dan meja belajar tersebut dikarenakan ada penambahan daya tampung sekolah tersebut, dari yang tadinya hanya dua rombongan belajar (rombel), menjadi 3 rombel,” kata Nyat Kadir lagi.
Hal tersebut mengakibatkan kurangnya sarana dan prasarana (sarpras) kelas, baik meja dan kursi siswa, dan juga karena terjadi kerusakan. Kebetulan PPDB dilaksanakan pada bulan Juli, maka tidaklah mungkin langsung diadakan pengadaan karena harus melalui proses penganggaran. “Baru bisa dianggarkan pada tahun 2022. Alhamdulillah, sudah selesai dan segera dikirim kursi beserta meja untuk SDN 004 Lubuk Baja,” terangnya.
Nyat Kadir juga mengaku senang kebutuhan sarpras siswa-siswi SDN 004 Lubuk Baja sudah bisa dipenuhi. “Ditunggu saja karena akan segera didistribusikan. Saya juga meminta kebutuhan belajar murid SDN 004 Lubuk Baja bisa segera dikirim,” imbuh Nyat Kadir.
Keprihatinan juga disampaikan Haripinto Tanuwidjaja Anggota DPD RI asal Kepri. “Kita tentu prihatin kalau ada siswa yang belajar dengan tanpa sarana prasarana yang lengkap,” ujarnya kepada BatamNow.com, Kamis (22/09).
Haripinto menegaskan, hal tersebut harus ditanyakan ke Pemko Batam dan dinas terkait, kenapa sampai seperti itu. “Pastinya, itu wewenang Dinas Pendidikan Kota Batam,” serunya. (RN)