Sekdaprov Adi Membuka Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemprov Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sekdaprov Adi Membuka Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemprov Kepri

Upaya Pembekalan Pemahaman Tupoksi bagi Pejabat Fungsional

by BATAM NOW
24/Mei/2022 18:32
Sekdaprov Adi Membuka Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemprov Kepri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan terlaksananya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pejjabat fungsional. Kegiatan di Aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/05/2022).

Sekda Adi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada semua pejabat fungsional agar terlaksananya tupoksi.

“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah tempat bertukar informasi, tempat belajar kembali untuk mengingatkan apa yang kita jabat saat ini , dan dapat terlaksananya tugas pokok fungsi kita,” kata Adi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Firdaus, sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan menyampaikan bahwa, program pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman tentang tugas dan kebijakan peraturan jabatan fungsional analis.

“Atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang pegawai negeri sipil maka dilakukan kegiatan ini dengan tujuan memberikan pengetahuan, pemahaman kepada rekan-rekan sekalian tentang tugas dan kebijakan, peraturan jabatan fungsional analis,” pungkas Firdaus.

Baca Juga:  Sharon Pengganti Erick Jadi 'Menteri BUMN' Mulai Bekerja nih!

Terakhir, Sekda Adi mengharapkan agar terlaksananya tugas pokok dan fungsi bagi seluruh pegawai pemerintah yang ada di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya harapkan kepada pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan benar, tepat, dan cermat sehingga menjadi ladang pahala bagi kita semua, dan bagi staf PTT dan THL mohon diperhatikan lagi tupoksi mereka,” tutupnya. (*)

Berita Sebelumnya

Pertama Buat Sejarah, SMSI Riau Gelar Rakerda dan Bimtek di Yogyakarta

Berita Selanjutnya

Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu WN Bulgaria Dibantu Dua Warga Batam

Berita Selanjutnya
Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu WN Bulgaria Dibantu Dua Warga Batam

Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu WN Bulgaria Dibantu Dua Warga Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com