BatamNow.com – Pelayanan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh. Ia menyoroti waktu tunggu kapal feri dari Singapura yang disebut bisa mencapai 45 menit sebelum mendapatkan tempat sandar.
Sorotan tersebut disampaikan Rahmat Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), serta Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamis (17/09/2026).
Dalam RDP tersebut, Kepala BP Batam Amsakar Achmad memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun Anggaran 2027.
BP Batam mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 2,44 triliun yang seluruhnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari total anggaran tersebut, Rp 665,11 miliar dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Anggaran itu antara lain untuk fasilitas pelabuhan sebesar Rp 8,61 miliar, infrastruktur jalan Rp 299,98 miliar, jembatan Rp 75,54 miliar, fasilitas bandara Rp 40,82 miliar, drainase Rp 98,09 miliar, fasilitas air bersih dan limbah/IPAL Rp 29,41 miliar, kawasan dan wisata Rp 88,55 miliar, serta fasilitas kesehatan Rp 24,11 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat kemudian menceritakan pengalamannya saat menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center menuju Singapura.
Ia mengatakan, dirinya sengaja mencoba menggunakan layanan pelabuhan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan.
“Saya kemarin, misalnya, coba menguji Pelabuhan Batam Center dan Singapura. Jadi wajar mungkin ketika kita ada sedikit kejenuhan,” kata Rahmat dalam RDP yang disiarkan melalui akun YouTube TVR Parlemen.

Menurut Rahmat, salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya adalah waktu tunggu kapal ketika hendak bersandar di ponton Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Ia menyebut kapal yang ditumpanginya harus menunggu hingga mendapatkan tempat sandar.
“Contoh ketika kapal mau bersandar di Pelabuhan Batam Center itu waktu yang kita butuhkan dari radius seratus itu, menunggu antre,” ujarnya.
Rahmat mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab antrean tersebut. Namun, berdasarkan pengalamannya, waktu tunggu kapal mencapai sekitar 45 menit.
“Saya tidak tahu apakah itu hari Minggu atau hari libur. Begitu antre lama sampai 45 menit tidak bisa mendarat (bersandar), karena mungkin keterbatasan pelayanan, segala macam. Antre imigrasi begitu panjang itu kan memengaruhi jumlah uang masuk,” katanya.

Menurut dia, waktu tunggu yang terlalu lama berpotensi mengurangi aktivitas ekonomi yang bisa dihasilkan dari arus penumpang internasional.
“Tertahan sekian lama, antre dari kapal, sementara itu kan potensi-potensi uang masuk,” sambungnya.
Minta Sandaran Kapal Ditambah
Rahmat menyarankan BP Batam memperhatikan kapasitas tempat sandar kapal serta sistem pelayanan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Ia meminta agar anggaran pengembangan infrastruktur dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kelancaran pelayanan pelabuhan.
“Baik di sistem pelabuhan, sandaran ditambah, kemudian antrean imigrasi diperhatikan biar bisa cepat, mungkin bisa menghadirkan sektor-sektor pendapatan,” ujarnya.
Rahmat juga menilai posisi Batam sebagai salah satu gerbang investasi dan pintu masuk internasional perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai.
Ia menyebut pengembangan infrastruktur strategis di Batam dapat menjadi salah satu faktor pendukung masuknya investasi.
“Oleh karena itu, kalau ada hal-hal yang strategis yang kita butuhkan untuk pengembangan yang memancing investasi-investasi besar, kenapa tidak kita prioritaskan ke situ,” katanya.
Rahmat kemudian menyinggung tiga sektor yang menurutnya menjadi sumber utama PNBP BP Batam, yakni pengelolaan pertanahan, pengelolaan limbah, dan pelabuhan.
“Kalau misalnya kita agak fokus ke sini, memberikan sumber daya uang, kalau kemudian membutuhkan tambahan saya akan sepakat,” ujarnya.

Ponton “Terborgol” Disorot
Sejak 2 Agustus 2024, Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dikelola PT Metro Nusantara Bahari (MNB).
PT MNB menggantikan PT Synergy Tharada (ST) yang sebelumnya mengelola pelabuhan tersebut selama sekitar 22 tahun, sejak 2002 hingga masa kontraknya berakhir pada 31 Juli 2024.
PT MNB kemudian mendapatkan hak pengelolaan pelabuhan tersebut selama 25 tahun.
Dalam masa peralihan pengelolaan, persoalan aset pelabuhan juga sempat menjadi perhatian. Salah satunya terkait keberadaan ponton yang sebelumnya dikelola oleh PT Synergy Tharada.
Salah satu ponton di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, yakni Ponton Charlie, disebut masih dalam kondisi disegel rantai menggunakan besi seperti “terborgol”, oleh PT Synergy Tharada.
Persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan aset dan proses transisi pengelola pelabuhan. (A)

