DPRD Batam dan Inul Daratista - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPRD Batam dan Inul Daratista

02/Feb/2024 11:51

Gedung DPRD Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Catatan Redaksi BatamNow.com

Perjuangan para pelaku usaha hiburan di kancah nasional itu gol.

Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan tarif pajak hiburan yang mencapai 40 sampai 75 persen, meski baru secara lisan.

Tak demikian dengan nasib masyarakat Batam yang memprotes dan menolak tarif parkir kendaraan bermotor di tepi jalan umum yang naik 100 persen, terlebih bagi para pengendara roda dua.

Semula, masyarakat Batam sangat berharap banyak kepada wakilnya di DPRD Batam, agar dapat mendesak Pemko Batam membatalkan kenaikan tarif parkir 100 persen itu seperti yang dilakukan para pelaku usaha hiburan nasional.

Namun hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Batam pada Kamis (01/01/2024) itu lain dengan yang disuarakan masyarakat.

DPRD lebih fokus pada pengawasan sistem perparkiran itu.

Ya soal minimnya sosialisasi sebelum kenaikan tarif diberlakukan. Kedua, ketersediaan karcis parkir pasca-kenaikan tarif masih belum maksimal. Ketiga, SDM juru parkir dan keempat, pelayanan parkir yang baik dari segi sarana maupun prasarana.

Masyarakat kecewa?

Pun yang dinilai kurang adil pada RDP kali ini soal tidak ikut diagendakan masalah kenaikan tarif parkir khusus seperti di mal, pelabuhan, bandara dan objek pajak parkir daerah Pemko Batam lainnya sebagaimana diatur dalam Perwali Kota Batam No 1 Tahun 2024.

Padahal beberapa masalah di parkir khusus itu yang memberatkan masyarakat pengguna fasilitas itu.

Hak-hak dan keadilan masyarakat serta hak yang diperoleh pemerintah daerah atas pajak daerah seperti dinomorduakan.

Sebaliknya pihak ketiga atau pengelola fasilitas parkir yang lebih diuntungkan atas kebijakan terbaru ini. Pengelola menangguk cuan jumbo dan malah makin bongsor setelah munculnya Perwali itu. (Redaksi media akan mengulasnya pada penerbitan berikutnya)

Seyogianya para anggota legislatif yang ber-RDP itu membongkar seberapa besar disparitas pendapatan pajak daerah Pemko Batam setelah pemberlakuan regulasi baru itu dibanding yang didapatkan para pengelola.

Soal ini memang bisa menjadi dilema atau seperti anomali bagi DPRD.

Baca Juga:  Tok! DPRD Batam Sahkan 4 Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Sebab Perda Kota Batam No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tak mungkin diundangkan sebelum mendapat persetujuan dari DPRD. RDP itu hanya menjalankan fungsi pengawasannya saja.

DPRD Batam mengesahkan Ranperda perubahan tentang pajak dan retribusi daerah, Kamis (20/01/2022). (F: BatamNow)

Tapi bukankah suara rakyat harus diperjuangkan sampai gol, sedangkan Pemerintah Pusat saja mendengar suara rakyatnya di masalah kenaikan pajak hiburan?

Hendaklah ini menjadi renungan bagi para legislator yang rerata tengah bertarung di Pemilu yang sedang riuh ini.

Dan bagaimanapun, daripada tidak sama sekali, RDP yang dilakukan para legislatif Kota Batam itu perlu dihargai meski tak seperti yang diharapkan kebanyakan masyarakat Batam yang diwakilinya.

Kita masih menunggu apakah rekomendasi DPRD dari RDP itu akan dilaksanakan Pemko Batam dengan sungguh-sungguh dan segera, semisal membuka luas pintu pendaftaran parkir berlangganan untuk mempersempit ruang dugaan kebocoran penerimaan pendapatan parkir tepi jalan, khususnya.

Atau apakah 4 hal yang direkomendasikan DPRD itu akan senyap begitu saja ditengah riuhnya proses Pemilu 2024?

Atau apakah para legislator Kota Batam akan kalah dengan perjuangan Inul Daratista?

Tak bisa dimungkiri munculnya keputusan lisan pemerintah itu sebagai hasil perjuangan keras para pelaku usaha hiburan yang dimotori Hotman Paris Hutapea bersama Inul Daratista “si goyang ngebor” sebagai pengusaha karaoke keluarga.

DPRD Batam memang beda dengan Inul Daratista yang malah balik mengingatkan para legislator, kalau membuat undang-undang jangan seenaknya.

Dan walaupun protes dan keberatan masyarakat Batam belum terpenuhi, jangan pernah surut untuk terus bersuara demi keadilan dan kebenaran.

Jangan pernah takut untuk mengangkat suara Anda untuk kejujuran dan kebenaran serta kasih sayang melawan ketidakadilan, kebohongan dan keserakahan. Itu kata William Faulkner penulis dan peraih Nobel sastra dari Amerika Serikat. (*)

   Editor: Pardomuan
Berita Sebelumnya

DPRD Batam Rekomendasikan Penundaan Kenaikan Tarif Parkir

Berita Selanjutnya

Wakapolri Didampingi Gubernur Beserta Forkopimda Kepri Hadiri Bakti Polri Presisi untuk Negeri di Batam

Berita Selanjutnya
Wakapolri Didampingi Gubernur Beserta Forkopimda Kepri Hadiri Bakti Polri Presisi untuk Negeri di Batam

Wakapolri Didampingi Gubernur Beserta Forkopimda Kepri Hadiri Bakti Polri Presisi untuk Negeri di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com