BatamNow.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III (BP3KP Sumatera III) menggelar kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko dan Pembangunan Zona Integritas, yang diikuti oleh jajaran pegawai serta pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan perumahan. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Ir. Fandy Iood, yang menyampaikan materi bertajuk “Strategi Penerapan K3L pada Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Perumahan”.

Dalam paparannya, Dr. Fandy menegaskan bahwa penerapan prinsip K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) tidak boleh dianggap sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dalam memastikan setiap pembangunan perumahan dan gedung memperhatikan aspek keselamatan serta dampak lingkungan.
“Manajemen risiko dan penerapan K3L harus menjadi budaya kerja di setiap unit pelaksana pembangunan. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten, kita dapat meminimalkan potensi bahaya serta meningkatkan kualitas hasil pembangunan,” ujar Dr. Fandy dalam sesi pemaparannya.
Sebagai perwakilan dari Universitas Batam (UNIBA) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS), Dr. Fandy menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang baik dan berintegritas.
Pihaknya mendukung program penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman di seluruh wilayah Sumatera bagian III dapat terlaksana dengan baik oleh BP3KP Sumatera III bersama Kemen PKP.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperluas kolaborasi antara instansi pemerintah, akademisi, dan praktisi dalam mendorong pembangunan perumahan yang aman, berintegritas, dan berwawasan lingkungan di Indonesia,” tutup Dr. Fandy. (*)


