Drop Off Kembali 15 Menit di Tempat Khusus Parkir, Kapan Tarifnya Diturunkan? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Drop Off Kembali 15 Menit di Tempat Khusus Parkir, Kapan Tarifnya Diturunkan?

by BATAM NOW
21/Feb/2024 16:48
Drop Off Kembali 15 Menit di Tempat Khusus Parkir, Kapan Tarifnya Diturunkan?

Pengumuman berlakunya drop off 15 menit gratis parkir di Pelabuhan Internasional, Batam Center, Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota Batam mengembalikan kebijakan aturan gratis parkir kendaraan bermotor di fasilitas/tempat khusus, untuk drop off 15 menit dari sebelumnya 5 menit.

Pantauan BatamNow.com, hari ini, Rabu (21/02/2024), kebijakan drop off 15 menit sudah diberlakukan di sejumlah tempat khusus parkir seperti, bandara, pelabuhan, mal, dan rumah sakit di Batam.

Di Pelabuhan Internasional Batam Center, pengelola menempelkan stiker di pos jaga gate parkir, memberitahukan perubahaan waktu drop off 15 menit mulai 21 Februari 2024.

“Udah mulai hari ini bang, drop off yang 15 menit, ini bang pengumumannya,” kata petugas parkir di pelabuhan, sembari menunjuk pengumuman yang menempel di kaca pos.

Gate parkir di Pelabuhan Internasional Batam Center. (F: BatamNow)

Sama juga di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Sudah bang, mulai tadi pagi diberlakukannya, makanya spanduk lama sudah dicopot kan, kalau untuk pengumuman yang baru, mungkin baru nanti ditempel,” ujar petugas parkir di Bandara Hang Nadim, Rabu (21/02).

Gate parkir di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. (F: BatamNow)

Hal yang sama disampaikan petugas parkir di Mega Mall, Batam Center.

“Mulai hari ini, drop off kembali ke 15 menit, yang awalnya kan 5 menit. Kalau mengenai spanduk pengumumannya, saya kurang tau bang, kapan di pasang. Tapi spanduk pengumuman yang lama ini, nanti sore katanya dicabut,” ujar petugas parkir mal yang berhadapan Pelabuhan Batam Center itu.

Gate parkir mobil di Mega Mall, Batam Center. (F: BatamNow)

Di One Batam Mall, pun juga telah diberlakukan ketentuan gratis parkir untuk drop off maksimum 15 menit.

Baca Juga:  Hadapi Lebaran, Bandara Hang Nadim Tambah Penerbangan di 3 Rute dan Buka Posko

“Sudah mulai hari ini bang, tepatnya tadi pagi di bilang atasan bahwa waktu drop off kembali ke 15 menit,” ujar petugas.

Sama juga di Rumah Sakit Awal Bros Batam, pengelola parkir telah menempelkan stiker pemberitahuan drop off 15 menit pada pos penjaga gate parkir.

Kapan Dibatalkan Kenaikan Tarif Parkir?

Kepada BatamNow.com, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Salim mengatakan bahwa hanya ketentuan drop off di pelayanan parkir khusus yang diubah ke durasi semula yakni 15 menit.

Kebijakan itu sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 yang diteken pada 7 Februari.

Sementara tarif parkir di fasilitas khusus itu, lanjut Salim, masih tarif yang sama sesuai kenaikan per 15 Januari yang diatur Perwako Batam Nomor 1 Tahun 2024.

“Utk tarif parkir tetap. Yg diubah terkait parkir khusus hanya waktu drop off saja,” kata Salim, kepada BatamNow.com, Senin (19/02).

Sedangkan penolakan dari masyarakat juga terhadap kenaikan tarif parkir khusus dan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang naik mencapai 100 hongga 150 persen.

Terkait resistensi itu sempat bergulir ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam. Tujuh fraksi sepakat merekomendasikan agar pemberlakuan tarif baru ditunda.

Kemudian Nuryanto Ketua DPRD Batam mengeluarkan rekomendasi Nomor 022/170/II/2024 agar Dinas Perhubungan menunda penerapan tarif baru parkir. (Aman)

Berita Sebelumnya

Terisak Baca Pembelaan, Bang Long: Demo Semata-mata Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Rempang

Berita Selanjutnya

Kejati Kepri Tahan Pejabat Eksekutif BPR Bestari Tanjungpinang, Dugaan Tipikor dan TPPU Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Berita Selanjutnya
Kejati Kepri Tahan Pejabat Eksekutif BPR Bestari Tanjungpinang, Dugaan Tipikor dan TPPU Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Kejati Kepri Tahan Pejabat Eksekutif BPR Bestari Tanjungpinang, Dugaan Tipikor dan TPPU Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com