Dukungan PKS Beralih ke Ansar-Nyanyang untuk Pilkada Kepri 2024 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Pilihan Editor
  • Wawancara
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Pilihan Editor
  • Wawancara
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dukungan PKS Beralih ke Ansar-Nyanyang untuk Pilkada Kepri 2024

20/Agu/2024 16:33
Dukungan PKS Beralih ke Ansar-Nyanyang untuk Pilkada Kepri 2024
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan SK B1-KWK Persetujuan Parpol untuk pasangan calon gubernur Ansar Ahmad dan wakilnya Nyanyang Haris Pratamura, Selasa (20/08/2024). Dukungan ini beralih dari pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq yang sempat diberikan rekomendasi oleh PKS.

Persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk Ansar-Nyanyang itu lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 644.05.00/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyebut ada 31 SK B1-KWK diserahkan kepada pasangan calon gubernur.

“Yang hadir di ruangan ini adalah putra putri terbaik bangsa ini yang kami percaya akan bisa membangun daerah untuk 5 tahun ke depan insya Allah. Oleh karenanya, hari ini akan membagikan 31 formulir persetujuan B Parpol KWK untuk gubernur,” katanya.

Seusai sambutan Habib Aboe Bakar, giliran Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan SK B1-KWK kepada ke-31 pasangan calon gubernur – wakil gubernur, termasuk Ansar – Nyanyang.

Sejauh ini, sudah tujuh parpol memberikan dukungan rekomendasi kepada Ansar – Nyanyang. Keenamnya: Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, Perindo, PAN, dan PKS.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Letakkan Batu Pertama Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran RSKJKO EHD

Dari total 45 kursi DPRD Kepri 2024-2029, berikut ini perolehan masing-masing 7 parpol yang mendukung Ansar-Nyanyang maju Pilgub yang digelar November nanti:

  • Partai Gerindra, 9 kursi
  • Partai Golkar, 9 kursi
  • Partai Demokrat, 3 kursi
  • PKB, 2 kursi
  • Partai Perindo, 1 kursi
  • PAN, 2 kursi.
  • PKS, 6 kursi (*)
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

AJI Indonesia Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi ‘Indonesia Is Not For Sale’ di Kawasan IKN

Berita Selanjutnya

Putusan MK, Peluang Besar PDIP Batam Ajukan Calonnya Sendiri

Berita Selanjutnya
Empat Kader PDIP Batam dan Kepri Diadukan Ke Mahkamah Partai. Siapa Saja?

Putusan MK, Peluang Besar PDIP Batam Ajukan Calonnya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Pilihan Editor
  • Wawancara
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com