BatamNow.com – Selain Sahat Sianturi, Jimmi Simatupang-Tapis Dabbal Siahaan-Mangihut Rajagukguk juga dikabarkan dilapor ke Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta terkait perhelatan Pemilu pada Februari lalu.
Para pelapor dan terlapor adalah sesama kader PDIP yang berbarengan bertarung di dapil masing-masing di Kota Batam.
Sahat Sianturi diadukan Udin P Sihaloho, Jimmi Simatupang diadukan Tumbur Sihaloho, Mangihut Rajagukguk diadukan Putra Yustisi Respaty dan Tapis Siahaan diadukan Erikson Pasaribu.
Keempatnya dilaporkan ke Mahkamah PDIP karena diduga melakukan kecurangan dan money politic pada Pemilu lalu.
Konsekuensi dari laporan itu, empat kader PDIP yang terpilih di Pemilu DPRD Provinsi dan Kota Batam disidang Mahkamah Partai di Jakarta.
Tapis dan Jimmi, menurut sumber, sudah disidang pada Sabtu (18/05/2024), menyusul Sahat pada Jumat (17/05/2024). Kemungkinan Mangihut juga sudah menjalani persidangan di kantor DPP PDIP Jakarta.
Mereka berempat terancam disanksi jika Mahkamah dapat membuktikan tuduhan pelanggaran aturan internal partai pada Pemilu yang lalu itu.
“Namun jika tak terbukti, mereka aman,“ kata sumber BatamNow.com dari Jakarta yang dikonfirmasi pada Minggu (19/05/2024) sore.
Keempat teradu yang dikonfirmasi dan diklarifikasi BatamNow.com lewat WhatsApp masing-masing pada Minggu (19/05), tak satu pun yang merespons.
Demikian juga para pengadu yang dikonfirmasi wartawan media ini pada hari yang sama, tak memberi jawaban.
Sebagaimana petarungan sesama para kader PDIP pada Pemilu lalu, Sahat terpilih lagi anggota DRPD Kepri dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kepri (Batam) dengan 9.780 suara.
Suara Sahat di dapil yang sama bersaing untuk 1 kursi terhadap Widiastadi Nugroho dengan 9.328 suara. Beda tipis dengan Sahat, membuat pria akrab dipanggil Iik itu terpental.
Iik sendiri adalah adik Ketua DPD PDIP Soerya Respationo yang juga gagal terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dapil Kepri.
Sedangkan Tapis pendatang baru, terpilih menjadi anggota DPRD Kota Batam sedapil dengan Erikson. Tapis bertarung di Dapil 5 dengan perolehan 3.530 suara. Sementara Erikson dengan 3.049 suara.
Jimmi yang terpilih dari Dapil 3 dengan perolehan 4.774 suara. Jimmi se-Dapil dengan Tumbur yang hanya memperoleh 3.647 suara dan akhirnya gagal lolos ke DPRD kota.
Dan Mangihut terpilih dari Dapil 1 dengan perolehan 3.922 suara, se-Dapil dengan Putra Respaty yang gagal terpilih dengan hanya 3.717 suara.
Sementara Udin P Sihaloho yang gagal terpilih di Dapil 2 dengan perolehan 2.243 suara se-Dapil dengan Gabriel Sianturi putra Sahat yang juga gagal terpilih dengan 2.916 suara.
Suara Gabriel masih di bawah Nuryanto yang melanggeng untuk 1 kursi DPRD Kota Batam 2024, dengan perolehan 4.961 suara.
Gabriel dilaporkan bersama Sahat, karena ayah-anak ini dituduh berkolaborasi di Dapil yang sama.
Dijelaskan sumber BatamNow.com, dari pelapor juga, disebut, balik diadukan ke Mahkamah Partai karena patut diduga terlibat kecurangan dan money politic dalam Pemilu 2024.
Banyak mempertanyakan mengapa bukan sebelumnya dugaan kecurangan pada Pemilu itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau KPU?
“Ada target apa dan siapa otak di balik laporan ini, mengapa ke partai, apakah murni dari niat para pelapor?” ujar beberapa tokoh masyarakat dari komunitas tertentu.
Pendaftaran Udin di PDIP Kota Batam sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada) untuk ikut di Pilkada November 2024, juga menimbulkan kecurigaan di kalangan komunitas tertentu, karena sebelumnya, Udin pernah menyatakan tidak akan maju.
Udin sendiri juga tak menjawab konfirmasi BatamNow.com yang dikirim ke nomor 08127055***, Minggu (19/05/2024).
Berita pengaduan sesama partai ini, tengah meluas. Media ini akan mengikuti terus perkembangan perseteruan sesama kader partai berlambang Banteng yang diklaim milik wong cilik ini. (red)