Empat Orang Diamankan Polisi di Harbour Bay Batam Hendak Seludupkan Miliaran Rupiah ke Singapura - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Empat Orang Diamankan Polisi di Harbour Bay Batam Hendak Seludupkan Miliaran Rupiah ke Singapura

by BATAM NOW
15/Des/2025 17:43
Empat Orang Diamankan Polisi di Harbour Bay Batam Hendak Seludupkan Miliaran Rupiah ke Singapura

Uang senilai RP 7,79 miliar diamankan dari empat kurir yang hendak menyeberang ke Singapura melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkap upaya pembawaan uang tunai bernilai miliaran rupiah yang diduga hendak ditukarkan ke mata uang asing melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam.

Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan, menjelaskan pengamanan dilakukan pada Kamis (14/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) mengamankan empat orang yang dicurigai hendak menyeludupkan uang rupiah dalam jumlah besar untuk dibawa ke Singapura.

“Uang tersebut diamankan ketika akan dibawa ke Singapura dengan tujuan ditukarkan ke dolar Singapura,” ujar AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan saat konferensi pers di Lobi Ditreskrimsus Polda Kepri, Nongsa, Senin (15/12/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, uang miliaran rupiah itu berkaitan dengan PT VIT yang berkantor di Jakarta. Perusahaan tersebut disebut meminta salah satu terduga kurir berinisial CA untuk membawa uang tunai sebesar Rp 95 juta.

Sementara tiga terduga lainnya membawa uang dalam jumlah jauh lebih besar, masing-masing RS sebesar Rp 2,7 miliar, HK Rp 2,5 miliar, dan R sebesar Rp 2,5 miliar.

Uang senilai RP 7,79 miliar diamankan dari empat kurir yang hendak menyeberang ke Singapura melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam. (F: BatamNow)

AKBP Indar mengungkapkan, CA mengaku menerima perintah langsung dari R yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT VIT.

Bahkan, menurut pengakuan HK, kegiatan membawa uang dari Jakarta ke Singapura tersebut telah dilakukan berulang kali sejak 11 Desember 2025.

“Modus operandi mereka adalah membawa uang rupiah keluar wilayah Indonesia untuk ditukarkan tanpa izin dari aparat penegak hukum maupun bank sebagai otoritas pengawas valuta asing, kemudian uang tersebut diedarkan kembali di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa empat koper berisi uang tunai.

Rinciannya, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 77.000 lembar dengan total nilai Rp 7,7 miliar serta uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1.900 lembar dengan nilai Rp 95 juta.

Uang senilai RP 7,79 miliar diamankan dari empat kurir yang hendak menyeberang ke Singapura melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam. (F: BatamNow)

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Selain itu, mereka juga diduga melanggar ketentuan Bank Indonesia terkait tata cara dan persyaratan membawa uang rupiah keluar atau masuk wilayah Republik Indonesia, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2005.

“Yang bersangkutan melanggar ketentuan Bank Indonesia dan peraturan Menteri Keuangan terkait lalu lintas uang tunai lintas negara,” tegas AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan.

Saat ini, Polda Kepri masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pembawaan dan penukaran uang ilegal tersebut. (A)

Berita Sebelumnya

Rp 7,79 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Singapura, Empat Kurir Ditangkap di Pelabuhan Internasional Harbour Bay

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo

BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com